Nganjuk (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri, Jawa Timur, memberikan kepastian untuk menanggung biaya perawatan korban bus terguling di jalan ring road di Kelurahan Ringinanom, Kabupaten Nganjuk, Kamis (10/10).

"Meskipun selip sendiri, semua korban ditanggung Jasa Raharja sesuai UU Nomor 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Penumpang Kendaraan Umum," kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri Kurnia Indrawan di Kediri, Jumat.

Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan masa laku iuran wajib bus dan ternyata masih hidup atau berlaku sampai dengan 22 Oktober 2019.

"Jadi semua penumpangnya kami jamin perawatannya maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan dari Menkeu tahun 2017," kata dia.

Untuk korban, lanjut dia dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk. Mereka ada yang rawat inap dan rawat jalan, disesuaikan dengan kondisi mereka. Total terdapat 22 korban yang dibawa ke rumah sakit tersebut untuk mendapatkan perawatan.

Kejadian kecelakaan lalu lintas menimpa bus PO Eka dengan nomor polisi S 7859 US, Kamis (10/10) petang. Bus tersebut terguling di jalan ring road Kelurahan Ringinanom, Kabupaten Nganjuk, sehingga mengakibatkan delapan penumpangnya mengalami luka-luka.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Nganjuk Ipda Sugiono mengemukakan, bus itu mengalami kecelakaan tunggal. Kejadian bermula saat bus yang dikemudikan oleh Jujuk Karunia Pribadi (51), warga Desa/Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.

"Bermula dari bus sebelumnya melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi, setelah sampai di TKP karena kurang menguasai medan jalan yang menikung, roda kiri belakang terperosok ke sawah hingga mengakibatkan bus tersebut hilang keseimbangan dan terguling," katanya.

Baca juga: Bus terguling di Nganjuk delapan orang alami luka-luka


Dalam bus tersebut, terdapat 26 penumpang. Mereka antara lain Sandi Akbra (22), warga Perum Wisma Asri, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, lalu Tatit Dahlianto (44), warga Desa Winingo, Kecamatan Mangunharjo, Kabupaten Madiun.

Korban lain adalah Joko Prianto (20), warga Dusun Baeng, Desa Kiringan, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, lalu Achip Khoirudin (28), warga Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Lainnya adalah Susilowati (35), warga Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, juga terdapat nama Muh Yanto (51), warga Desa Tegalombo, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, lalu Darsih Amat (52), warga Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, dan Bambang Priyanto (19), warga Desa/Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Polisi menduga, kecelakaan tunggal ini karena sopir yang kurang menguasai medan. Namun, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi demi mengungkap penyebab kecelakaan ini.

"Faktor jalan menikung dan faktor manusia, diduga kurang menguasainya pengemudi bus tersebut terhadap medan jalan yang menikung, sehingga mengakibatkan terjadi kecelakaan lalu lintas," kata dia lagi.

Hingga kini, polisi masih mengusut kejadian ini. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dari kecelakaan tersebut termasuk dari korban.


Baca juga: Jasa Raharja: Digitalisasi persingkat waktu penyelesaian santunan