Luhut : Kendaraan listrik wajib serap produk lokal
11 Oktober 2019 13:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan produksi kendaraan listrik harus menyerap bahan baku dalam negeri. (Afut Syafril)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa produksi kendaraan listrik wajib menyerap bahan lokal misalnya karet untuk komponen.
"Bahan mobil maunya buatan dalam negeri, agar karet bisa kita suplai ke pabriknya," kata Luhut kepada media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Jumat.
Terkait dengan aturan, Luhut mengatakan fokus mengenai Perpres mobil listrik untuk dikawal, sebab harus ada subsidi mobil listrik yang berdampak memberikan kenyamanan buat investor.
Terkait kemajuan teknologi, ia menjelaskan bahwa ada tawaran untuk pengembangan teknologi mobil listrik agar produksi baterai, mesin dan chargingnya bisa berada di dalam negeri.
"Kalau produksi bisa benar di dalam negeri, nanti juga bisa disuplai biodiesel untuk serapan operasional produksinya, itu berdampak baik bagi ekonomi," kata Luhut.
Baca juga: Listrik 4.0 digenjot pengembangannya ke berbagai sektor, ini targetnya
Senada dengan Luhut, sebelumnya Kementerian Perindustrian mengincar investasi sektor industri baterai kendaraan listrik yang diproyeksi akan semakin tumbuh dan berkembang di dalam negeri.
Hal ini seiring implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
“Apalagi di dalam regulasi tersebut, mendorong pengoptimalan konten lokal, yang sekaligus nantinya untuk meningkatkan daya saing dan memperdalam struktur industri kita,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Menurut Menperin, salah satu hal penting dalam percepatan industri kendaraan listrik adalah penyiapan industri pendukungnya sehingga mampu meningkatkan nilai tambah industri di dalam negeri. Misalnya, penyiapan industri Power Control Unit (PCU), motor listrik dan baterai.
“Umumnya, produksi baterai akan sejalan dengan proses perakitannya. Memang butuh beberapa tahap. Saat ini, kita sudah punya industri bahan bakunya, kemudian kita akan siapkan industri battery cell-nya. Jadi, perlu investasi,” paparnya.
Berdasarkan catatan Kemenperin, perkembangan investasi di Indonesia untuk sektor industri yang akan memproduksi baterai kendaraan listrik hanya tinggal satu tahap lagi yang dibutuhkan, yaitu investasi industri battery cell.
Tahapan lainnya seperti mine concentrateserta refinery and electrochemical production telah ada investasi masuk di Kawasan Industri Morowali (IMIP) di Sulawesi Tengah.
Baca juga: ESDM: Indonesia butuh fasilitas pemurnian nikel bagi kendaraan listrik
"Bahan mobil maunya buatan dalam negeri, agar karet bisa kita suplai ke pabriknya," kata Luhut kepada media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Jumat.
Terkait dengan aturan, Luhut mengatakan fokus mengenai Perpres mobil listrik untuk dikawal, sebab harus ada subsidi mobil listrik yang berdampak memberikan kenyamanan buat investor.
Terkait kemajuan teknologi, ia menjelaskan bahwa ada tawaran untuk pengembangan teknologi mobil listrik agar produksi baterai, mesin dan chargingnya bisa berada di dalam negeri.
"Kalau produksi bisa benar di dalam negeri, nanti juga bisa disuplai biodiesel untuk serapan operasional produksinya, itu berdampak baik bagi ekonomi," kata Luhut.
Baca juga: Listrik 4.0 digenjot pengembangannya ke berbagai sektor, ini targetnya
Senada dengan Luhut, sebelumnya Kementerian Perindustrian mengincar investasi sektor industri baterai kendaraan listrik yang diproyeksi akan semakin tumbuh dan berkembang di dalam negeri.
Hal ini seiring implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
“Apalagi di dalam regulasi tersebut, mendorong pengoptimalan konten lokal, yang sekaligus nantinya untuk meningkatkan daya saing dan memperdalam struktur industri kita,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Menurut Menperin, salah satu hal penting dalam percepatan industri kendaraan listrik adalah penyiapan industri pendukungnya sehingga mampu meningkatkan nilai tambah industri di dalam negeri. Misalnya, penyiapan industri Power Control Unit (PCU), motor listrik dan baterai.
“Umumnya, produksi baterai akan sejalan dengan proses perakitannya. Memang butuh beberapa tahap. Saat ini, kita sudah punya industri bahan bakunya, kemudian kita akan siapkan industri battery cell-nya. Jadi, perlu investasi,” paparnya.
Berdasarkan catatan Kemenperin, perkembangan investasi di Indonesia untuk sektor industri yang akan memproduksi baterai kendaraan listrik hanya tinggal satu tahap lagi yang dibutuhkan, yaitu investasi industri battery cell.
Tahapan lainnya seperti mine concentrateserta refinery and electrochemical production telah ada investasi masuk di Kawasan Industri Morowali (IMIP) di Sulawesi Tengah.
Baca juga: ESDM: Indonesia butuh fasilitas pemurnian nikel bagi kendaraan listrik
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019
Tags: