Jakarta (ANTARA) - Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) siap memberikan dukungan teknis kepada semua pihak, khususnya pemerintah daerah yang ingin membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

"Batan sangat mengapresiasi jika ada keinginan dari pemerintah daerah yang mempertimbangkan pembangunan PLTN karena pemerintah daerah mengetahui kondisi daerahnya, termasuk kebutuhan energi listrik secara lebih baik," kata Kepala Batan, Anhar Riza Antariksawan dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Jakarta, Jumat.

Anhar menuturkan untuk membangun PLTN, maka perlu terlebih dahulu melakukan studi dan evaluasi tapak serta melakukan studi kelayakan yang komprehensif.

Menurut Anhar, pembangunan PLTN akan selalu menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, untuk itu sosialisasi harus terus dilakukan dengan strategi yang tepat.

"Sosialisasi sebaiknya dilakukan oleh tim dari daerah tersebut, karena mereka memiliki pengetahuan dan keahlian sosial, budaya dan komunikasi dengan penduduk daerah setempat, sementara Batan akan mendukung dari sisi aspek teknis ilmiah terkait PLTN," tutur Anhar.

Kepala Pusat Kajian Sistem Energi Nuklir Batan Suparman menuturkan dalam membangun PLTN, Batan berperan sebagai technical support organization atau institusi yang memberikan dukungan teknis kepada pihak yang akan mengembangkan energi nuklir di Indonesia.

"Batan membantu dalam kajian tapak, kajian teknologi, dan kajian lainnya yang lingkupnya masih pra-proyek. Batan tidak punya wewenang untuk membangun PLTN komersial," kata Suparman.

Suparman mengatakan untuk membangun PLTN, banyak persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka menjamin tingkat keselamatan yang tinggi terhadap pekerja, masyarakat, maupun lingkungan.

Baca juga: BATAN: Kalimantan Barat membutuhkan PLTN


Ada 19 infrastruktur dalam pedoman yang dikeluarkan Badan Tenaga Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk menjadi acuan bagi negara yang akan mengembangkan energi nuklir.

19 infrastruktur yang mendukung kesuksesan implementasi energi nuklir mencakup berbagai isu adalah posisi nasional, keselamatan nuklir, manajemen, pendanaan dan pembiayaan, kerangka legislatif, seifgard, kerangka peraturan, proteksi radiasi, jaringan listrik, sumber daya manusia, keterlibatan pemangku kepentingan, tapak dan fasilitas pendukung, proteksi lingkungan, perencanaan kedaruratan dan keamanan, siklus bahan bakar, limbah radioaktif, keterlibatan industri, dan pengadaan.

Agar program pembangunan PLTN berjalan lancar, perlu adanya perencanaan yang matang serta melibatkan semua pihak sejak awal.

Namun demikian, Suparman menuturkan untuk mendukung pembangunan PLTN, diperlukan adanya komitmen pemerintah terutama yang datang dari presiden Republik Indonesia yang diwujudkan dengan membentuk badan pelaksana yang disebut sebagai Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Dengan adanya komitmen pemerintah maka pembangunan PLTN akan bisa terwujud.

Baca juga: BATAN: PLTN bisa bantu ketahanan dan keamanan pasokan energi


"Posisi nasional atau keputusan go nuclear merupakan kunci utama dalam program pembangunan PLTN," ujarnya.

Suparman mengatakan peran pemerintah daerah sangat menentukan dalam pembangunan PLTN, yang mana pemerintah daerah dapat berperan dalam penyiapan dokumen pendukung yang menyatakan bahwa energi nuklir telah termuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Umum Energi Daerah (RUED), dan Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah (RIPIDA).

Pemerintah daerah juga perlu berperan aktif dalam sosialisasi dan keterlibatan pemangku kepentingan untuk mendorong pembangunan PLTN.

Sebelumnya, Deputi Bidang Teknologi Energi Nuklir Badan Teknologi Nuklir Nasional (BATAN) Suryantoro mengatakan Provinsi Kalimantan Barat membutuhkan keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang bertujuan mengatasi persoalan rendahnya elektrifikasi di daerah itu.


Baca juga: KEIN dorong ketersediaan listrik melalui PLTN