Medan (ANTARA News) - Gubernur Sumatera Utara, H Syamsul Arifin menyatakan sejumlah peraturan daerah (Perda) di provinsi itu berpeluang dijadikan sebagai ajang korupsi. Hal itu diutarakan Syamsul Arifin kepada wartawan usai melakukan silaturrahmi ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tiba di VIP Room Bandara Polonia, Medan, Sabtu. "Makanya segera kita benahi (Perda, red) itu, mana tau ada. Kalau tidak ada kita jalan terus dan kita mengantisipasi menjaga sebaiknya dan pencegahan. Itu baguskan, menurut anda gimana cocok," ujarnya. Oleh karena itu, lanjut dia, kemungkinan KPK akan melakukan kunjungan kembali ke Sumut untuk melihat Perda-Perda yang telah diterbitkan dan dinilai bermasalah serta mengandung unsure tindakan korupsi. "Mungkin KPK akan datang dalam waktu dekat ini dan saya selaku gubernur sanggup kalau Perda itu ngak diketok. Tapi bukan itu masalahnya, karena yang saya dengar masukan dari Perda itu ada yang salah," jelas dia tanpa menyebutkan Perda yang dimaksud.(*)