Mamuju (ANTARA News) - Data masyarakat pemilih Pemilu 2009 di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masih amburadul karena banyak di antara masyarakat pemilih di Mamuju tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK). "Padahal dalam undang-undang tentang Pemilu telah diatur bahwa kalau tanpa NIK, seorang pemilih tidak bisu ikut memilih dalam Pemilu," kata anggota KPU Kabupaten Mamuju, Sulaeman Rahman pada acara sosialisasi Pemilu 2009 diikuti pengurus 34 partai politik di Mamuju, Sabtu. Ia mengatakan, di Kabupaten Mamuju hanya sekitar 60 ribu penduduk yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP), sehingga pendataan peserta Pemilu juga tidak jelas. Ia menilai pendataan pemilih tersebut tidak profesional karena dari daftar penduduk pemilih Pemilu (DP4) dari Kantor Catatan Sipil Kabupaten Mamuju yang diserahkan ke KPU banyak yang tidak memiliki NIK. "Kalau ada pemilih yang tidak dapat memilih pada Pemilu, bukan pemerintah yang akan dikritik, tapi KPU. Hal ini kita tidak harapkan terjadi seperti itu," ujar Sulaeman yang juga Sekretaris PWI Cabang Provinsi Sulbar ini. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan melakukan pemutakhiran data pemilih dan akan berkoordinasi dengan Bupati Mamuju untuk mengevaluasi data pemilih yang tidak memiliki NIK. Ia juga berharap kepada partai politik agar mendata basis massanya yang tidak memiliki NIK untuk dilaporkan ke KPU dan diserahkan ke Kantor Catatan Sipil setempat agar mereka bisa ditetapkan menjadi pemilih. "Pemilih yang tidak memiliki NIK akan kami laporkan ke Kantor Catatan Sipil untuk dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan," ujarnya, seraya menambahkan, pihaknya akan berupaya agar semua masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2009.(*)