BATAN siap berikan bantuan pada daerah yang ingin bangun PLTN
10 Oktober 2019 19:43 WIB
Seorang Pranata Nuklir melakukan pembuatan pelet dari serbuk uranium untuk dijadikan bahan bakar reaktor nuklir di kawasan Reaktor Nuklir Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (11/9/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Anhar Riza Antariksawan mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan pada daerah yang ingin membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
"BATAN sangat mengapresiasi jika ada keinginan dari pemerintah daerah yang mempertimbangkan pembangunan PLTN karena pemerintah daerah mengetahui kondisi daerahnya, termasuk kebutuhan energi listrik secara lebih baik," ujar Anhar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Untuk PLTN, Kalbar terus dorong BATAN lakukan kajian
Anhar menegaskan pada prinsipnya BATAN siap membantu penyiapan pembangunan PLTN. Hal yang harus dilakukan pertama kali apabila Indonesia akan membangun PLTN adalah melakukan studi dan evaluasi tapak serta melakukan studi kelayakan yang komprehensif.
Menurutnya, pembangunan PLTN akan selalu menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, untuk itulah sosialisasi harus terus dilakukan dengan strategi yang tepat.
"Sosialisasi sebaiknya dilakukan oleh tim dari daerah tersebut, karena mereka memiliki pengetahuan dan keahlian sosial, budaya dan komunikasi dengan penduduk daerah setempat, sementara BATAN akan mendukung dari sisi aspek teknis ilmiah terkait PLTN," kata Anhar.
Hal senada dikatakan Kepala Pusat Kajian Sistem Energi Nuklir BATAN, Suparman, dalam membangun PLTN, BATAN berperan sebagai Technical Support Organization atau institusi yang memberikan dukungan teknis kepada pihak yang akan mengembangkan energi nuklir di Indonesia.
"BATAN membantu dalam kajian tapak, kajian teknologi, dan kajian lainnya yang lingkupnya masih pra-proyek. BATAN tidak punya wewenang untuk membangun PLTN komersial," kata Suparman.
Baca juga: Kalbar-Batan kerjasama manfaatkan nuklir untuk pertanian dan kesehatan
Menurut Suparman, untuk membangun PLTN, banyak persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka menjamin tingkat keselamatan yang tinggi terhadap pekerja, masyarakat, maupun lingkungan. Terdapat 19 infrastruktur dalam pedoman yang dikeluarkan Badan Tenaga Atom Internasional / International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk menjadi acuan bagi negara yang akan mengembangkan energi nuklir.
"Sembilan belas infrastruktur yang mendukung kesuksesan implementasi energi nuklir mencakup berbagai isu adalah posisi nasional, keselamatan nuklir, manajemen, pendanaan dan pembiayaan, kerangka legislatif, seifgard, kerangka peraturan, proteksi radiasi, jaringan listrik, sumber daya manusia, keterlibatan pemangku kepentingan, tapak dan fasilitas pendukung, proteksi lingkungan, perencanaan kedaruratan dan keamanan, siklus bahan bakar, limbah radioaktif, keterlibatan industri, dan pengadaan," kata Suparman.
Menurut Suparman yang paling penting adalah pada posisi nasional yakni adanya komitmen pemerintah yang diwujudkan dengan membentuk badan pelaksana yang disebut sebagai NEPIO (Nuclear Energy Program Implementation Organization). Dengan adanya komitmen pemerintah maka pembangunan PLTN akan bisa terwujud.
"Posisi nasional atau keputusan go nuclear merupakan kunci utama dalam program pembangunan PLTN," tambah Suparman.
Suparman mengaku peran pemerintah daerah sangat menentukan dalam pembangunan PLTN. Diharapkan Pemda dapat berperan dalam penyiapan dokumen pendukung yang menyatakan bahwa energi nuklir telah termuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Umum Energi Daerah (RUED), dan Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah (RIPIDA).
"BATAN sangat mengapresiasi jika ada keinginan dari pemerintah daerah yang mempertimbangkan pembangunan PLTN karena pemerintah daerah mengetahui kondisi daerahnya, termasuk kebutuhan energi listrik secara lebih baik," ujar Anhar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Untuk PLTN, Kalbar terus dorong BATAN lakukan kajian
Anhar menegaskan pada prinsipnya BATAN siap membantu penyiapan pembangunan PLTN. Hal yang harus dilakukan pertama kali apabila Indonesia akan membangun PLTN adalah melakukan studi dan evaluasi tapak serta melakukan studi kelayakan yang komprehensif.
Menurutnya, pembangunan PLTN akan selalu menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, untuk itulah sosialisasi harus terus dilakukan dengan strategi yang tepat.
"Sosialisasi sebaiknya dilakukan oleh tim dari daerah tersebut, karena mereka memiliki pengetahuan dan keahlian sosial, budaya dan komunikasi dengan penduduk daerah setempat, sementara BATAN akan mendukung dari sisi aspek teknis ilmiah terkait PLTN," kata Anhar.
Hal senada dikatakan Kepala Pusat Kajian Sistem Energi Nuklir BATAN, Suparman, dalam membangun PLTN, BATAN berperan sebagai Technical Support Organization atau institusi yang memberikan dukungan teknis kepada pihak yang akan mengembangkan energi nuklir di Indonesia.
"BATAN membantu dalam kajian tapak, kajian teknologi, dan kajian lainnya yang lingkupnya masih pra-proyek. BATAN tidak punya wewenang untuk membangun PLTN komersial," kata Suparman.
Baca juga: Kalbar-Batan kerjasama manfaatkan nuklir untuk pertanian dan kesehatan
Menurut Suparman, untuk membangun PLTN, banyak persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka menjamin tingkat keselamatan yang tinggi terhadap pekerja, masyarakat, maupun lingkungan. Terdapat 19 infrastruktur dalam pedoman yang dikeluarkan Badan Tenaga Atom Internasional / International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk menjadi acuan bagi negara yang akan mengembangkan energi nuklir.
"Sembilan belas infrastruktur yang mendukung kesuksesan implementasi energi nuklir mencakup berbagai isu adalah posisi nasional, keselamatan nuklir, manajemen, pendanaan dan pembiayaan, kerangka legislatif, seifgard, kerangka peraturan, proteksi radiasi, jaringan listrik, sumber daya manusia, keterlibatan pemangku kepentingan, tapak dan fasilitas pendukung, proteksi lingkungan, perencanaan kedaruratan dan keamanan, siklus bahan bakar, limbah radioaktif, keterlibatan industri, dan pengadaan," kata Suparman.
Menurut Suparman yang paling penting adalah pada posisi nasional yakni adanya komitmen pemerintah yang diwujudkan dengan membentuk badan pelaksana yang disebut sebagai NEPIO (Nuclear Energy Program Implementation Organization). Dengan adanya komitmen pemerintah maka pembangunan PLTN akan bisa terwujud.
"Posisi nasional atau keputusan go nuclear merupakan kunci utama dalam program pembangunan PLTN," tambah Suparman.
Suparman mengaku peran pemerintah daerah sangat menentukan dalam pembangunan PLTN. Diharapkan Pemda dapat berperan dalam penyiapan dokumen pendukung yang menyatakan bahwa energi nuklir telah termuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Umum Energi Daerah (RUED), dan Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah (RIPIDA).
Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: