Darmin akui realisasi investasi dan jumlah KEK di bawah harapan
10 Oktober 2019 18:07 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) didampingi Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani menyampaikan konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (10/10/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui realisasi investasi maupun jumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) masih di bawah harapan karena belum memenuhi potensinya.
"Kalau dibandingkan harapan dan jumlah KEK masih di bawah," kata Darmin di Jakarta, Kamis.
Menurut dia terdapat beberapa alasan pengembangan KEK masih terhambat antara lain karena investor lebih suka untuk berinvestasi di wilayah Jawa dibandingkan luar Jawa.
Kemudian, kebanyakan pengusul dan pengelola KEK tidak langsung menebus tanah yang akan menjadi wilayah kerja karena masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah.
Selain itu, masih ada multitafsir terhadap regulasi dan kemudahan yang sudah diterbitkan pemerintah mengenai KEK sehingga pelaku usaha menjadi ragu untuk berinvestasi.
Baca juga: Pemerintah pastikan 17 KEK terwujud pada akhir 2019
Untuk itu, tambah Darmin, pemerintah berupaya memperbaiki iklim investasi dalam proses pembangunan KEK agar pelaku usaha mau menanamkan modal di kawasan ini. Salah satunya melalui pemberian kelonggaran dengan mengizinkan pembangunan KEK berbasis pengolahan sumber daya alam di Jawa.
"Kriterianya fokus di industri berorientasi ekspor atau substitusi impor yang belum ada di Indonesia atau diperlukan di Indonesia tapi kurang menghasilkannya. Kriteria lainnya juga berbasis high tech," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mengajukan revisi regulasi terkait relaksasi pengembangan KEK maupun skema insentif yang segera disetujui oleh Presiden.
Regulasi tersebut adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyelenggaraan KEK dan RPP tentang fasilitas dan kemudahan di KEK.
Pemerintah juga memperkuat komitmen dengan Kadin Indonesia untuk mempercepat pengembangan KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan daya tarik dan nilai investasi.
Baca juga: Pemerintah perpanjang komitmen dengan Kadin untuk pengembangan KEK
"Penting sekali kerja sama dengan Kadin, karena makin banyak KEK-nya, makin penting ada upaya untuk meyakinkan investor," ujarnya.
Saat ini, pemerintah menargetkan sebanyak 17 KEK terbentuk pada akhir 2019 sesuai target dalam RPJMN 2015-2019.
Meski demikian, dari 17 KEK itu, baru 10 KEK yang telah beroperasi sepenuhnya, karena tiga KEK masih dalam tahap pembangunan, dan empat KEK baru dalam tahap penetapan.
Hingga Oktober 2019, komitmen investasi di seluruh KEK yang tersebar di pelosok Tanah Air telah mencapai Rp85,3 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 8.686 orang.
Dari komitmen tersebut, total nilai realisasi investasi di KEK baru mencapai Rp21 triliun.
Baca juga: Dewan Nasional KEK ajak pelaku usaha bahas perubahan PP
Baca juga: Darmin ungkapkan kekhawatiran keberlangsungan proyek investasi KEK
"Kalau dibandingkan harapan dan jumlah KEK masih di bawah," kata Darmin di Jakarta, Kamis.
Menurut dia terdapat beberapa alasan pengembangan KEK masih terhambat antara lain karena investor lebih suka untuk berinvestasi di wilayah Jawa dibandingkan luar Jawa.
Kemudian, kebanyakan pengusul dan pengelola KEK tidak langsung menebus tanah yang akan menjadi wilayah kerja karena masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah.
Selain itu, masih ada multitafsir terhadap regulasi dan kemudahan yang sudah diterbitkan pemerintah mengenai KEK sehingga pelaku usaha menjadi ragu untuk berinvestasi.
Baca juga: Pemerintah pastikan 17 KEK terwujud pada akhir 2019
Untuk itu, tambah Darmin, pemerintah berupaya memperbaiki iklim investasi dalam proses pembangunan KEK agar pelaku usaha mau menanamkan modal di kawasan ini. Salah satunya melalui pemberian kelonggaran dengan mengizinkan pembangunan KEK berbasis pengolahan sumber daya alam di Jawa.
"Kriterianya fokus di industri berorientasi ekspor atau substitusi impor yang belum ada di Indonesia atau diperlukan di Indonesia tapi kurang menghasilkannya. Kriteria lainnya juga berbasis high tech," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mengajukan revisi regulasi terkait relaksasi pengembangan KEK maupun skema insentif yang segera disetujui oleh Presiden.
Regulasi tersebut adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyelenggaraan KEK dan RPP tentang fasilitas dan kemudahan di KEK.
Pemerintah juga memperkuat komitmen dengan Kadin Indonesia untuk mempercepat pengembangan KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan daya tarik dan nilai investasi.
Baca juga: Pemerintah perpanjang komitmen dengan Kadin untuk pengembangan KEK
"Penting sekali kerja sama dengan Kadin, karena makin banyak KEK-nya, makin penting ada upaya untuk meyakinkan investor," ujarnya.
Saat ini, pemerintah menargetkan sebanyak 17 KEK terbentuk pada akhir 2019 sesuai target dalam RPJMN 2015-2019.
Meski demikian, dari 17 KEK itu, baru 10 KEK yang telah beroperasi sepenuhnya, karena tiga KEK masih dalam tahap pembangunan, dan empat KEK baru dalam tahap penetapan.
Hingga Oktober 2019, komitmen investasi di seluruh KEK yang tersebar di pelosok Tanah Air telah mencapai Rp85,3 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 8.686 orang.
Dari komitmen tersebut, total nilai realisasi investasi di KEK baru mencapai Rp21 triliun.
Baca juga: Dewan Nasional KEK ajak pelaku usaha bahas perubahan PP
Baca juga: Darmin ungkapkan kekhawatiran keberlangsungan proyek investasi KEK
Pewarta: Satyagraha
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: