ILO dorong pembentukan dunia kerja yang bermartabat
10 Oktober 2019 17:12 WIB
Penasehat senior Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Tim De Meyer dalam diskusi tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja di Jakarta, Kamis (10/10/2019). (ANTARA/Azis Kurmala)
Jakarta (ANTARA) - Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mendorong penerapan Konvensi ILO No.190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di dunia kerja yang memberikan kerangka aksi yang jelas untuk membentuk masa depan dunia kerja berdasarkan martabat dan penghargaan.
"Konvensi ini juga memberikan peluang untuk membentuk masa depan dunia kerja yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan," ujar penasehat senior ILO Tim De Meyer di sela-sela diskusi interaktif ILO tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja yang diadakan di Jakarta, Kamis.
De Meyer mengatakan hak setiap orang atas dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan sejauh ini belum pernah diartikulasikan dengan jelas dalam suatu perjanjian.
"Untuk 10-15 tahun ke depan mungkin konvensi ini merupakan konvensi yang fundamental karena ini mengangkat prinsip-prinsip fundamental," ujarnya.
Baca juga: ILO: penguatan dialog pekerja-pengusaha dorong ketenangan bekerja
Dia menyebutkan bahwa prinsip-prinsip fundamental, seperti hak untuk mendapatkan kerja yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan, tertuang dalam konvensi tersebut.
"Gagasan mengenai pelecehan seksual ini sudah ada sejak lama. Seruan tegas menentang kekerasan dan pelecehan mendorong proses kelahiran instrumen ini," kata De Meyer.
Ia mengatakan konvensi ILO No.190 bersifat kuat dan praktis untuk menghapus dan melawan kekerasan seksual maupun pelecehan di dunia kerja.
Selain itu, konvensi tersebut juga menetapkan perilaku kekerasan dan pelecehan seksual sebagai suatu bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Selain konvensi tersebut, menurut De Meyer, Rekomendasi ILO No.206 juga penting dalam upaya mencegah serta menghapus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
"Kedua instrumen tersebut merupakan yang pertama pada abad kedua usia ILO. Instrumen-instrumen ini juga menegaskan peran penting ILO dalam menentukan standar ketenagakerjaan," kata dia.
Baca juga: Indonesia dukung kebijakan ILO wujudkan program SDGs
"Konvensi ini juga memberikan peluang untuk membentuk masa depan dunia kerja yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan," ujar penasehat senior ILO Tim De Meyer di sela-sela diskusi interaktif ILO tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja yang diadakan di Jakarta, Kamis.
De Meyer mengatakan hak setiap orang atas dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan sejauh ini belum pernah diartikulasikan dengan jelas dalam suatu perjanjian.
"Untuk 10-15 tahun ke depan mungkin konvensi ini merupakan konvensi yang fundamental karena ini mengangkat prinsip-prinsip fundamental," ujarnya.
Baca juga: ILO: penguatan dialog pekerja-pengusaha dorong ketenangan bekerja
Dia menyebutkan bahwa prinsip-prinsip fundamental, seperti hak untuk mendapatkan kerja yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan, tertuang dalam konvensi tersebut.
"Gagasan mengenai pelecehan seksual ini sudah ada sejak lama. Seruan tegas menentang kekerasan dan pelecehan mendorong proses kelahiran instrumen ini," kata De Meyer.
Ia mengatakan konvensi ILO No.190 bersifat kuat dan praktis untuk menghapus dan melawan kekerasan seksual maupun pelecehan di dunia kerja.
Selain itu, konvensi tersebut juga menetapkan perilaku kekerasan dan pelecehan seksual sebagai suatu bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Selain konvensi tersebut, menurut De Meyer, Rekomendasi ILO No.206 juga penting dalam upaya mencegah serta menghapus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
"Kedua instrumen tersebut merupakan yang pertama pada abad kedua usia ILO. Instrumen-instrumen ini juga menegaskan peran penting ILO dalam menentukan standar ketenagakerjaan," kata dia.
Baca juga: Indonesia dukung kebijakan ILO wujudkan program SDGs
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2019
Tags: