Padang, (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang mengumpulkan pengelola rumah makan, jasa boga dan usaha pangan lokal di kota itu untuk menyosialisasikan pentingnya keamanan pangan.

"Saat ini kita masih dihadapkan pada permasalahan dan tantangan mengenai mutu dan keamanan pangan, baik berupa pangan segar, pangan olahan maupun pangan siap saji," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Kamis.

Menurutnya,di berbagai media sering ditemukan isu mengenai mutu dan keamanan pangan seperti penggunaan formalin sebagai bahan pengawet pada beberapa makanan.

"Selain itu, adanya temuan pelanggaran perdagangan seperti produk pangan yang rusak atau kedaluwarsa, pemalsuan daging sapi dengan daging lain hingga daging tak layak konsumsi lainnya," ujarnya.

Oleh sebab itu pihaknya tidak menginginkan hal tersebut terjadi dan kepada semua pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat senantiasa menjaga, mengawasi dan memperhatikan mutu dan keamanan pangan.

Baca juga: Padang ingatkan pemilik rumah makan murah perhatikan keamanan panganBaca juga: Pemprov Lampung gandeng BPOM edukasi keamanan pangan 1.000 UMKM

Selain itu Wali Kota mengemukakan keamanan pangan harus dilihat dari dua aspek yaitu jasmani dan rohani. Aman secara jasmani artinya bahan pangan yang dikonsumsi tidak akan menimbulkan bahaya atau mengganggu kesehatan, secara rohani artinya pangan yang beredar tidak bertentangan dengan keyakinan atau agama, ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pangan Kota Padang Syahrial mengatakan keamanan pangan merupakan salah satu isu sentral yang berkembang di masyarakat.

"Hal ini terjadi karena masih banyak dijumpai kasus keracunan, selain itu saat ini kesadaran dan tuntutan masyarakat terhadap pangan yang sehat, aman konsumsi dan halal juga semakin meningkat," ujarnya.

Ia mengatakan kondisi mutu dan keamanan pangan perlu diperhatikan dan dikawal secara serius khususnya penggunaan bahan berbahaya pada bahan pangan yang dapat menimbulkan berbagai dampak bagi kesehatan manusia.

Syahrial menambahkan pengawasan mutu dan keamanan pangan merupakan tanggung jawab semua pihak, mulai dari pemangku kepentingan bidang pangan antara produsen, konsumen, peneliti, distributor dan lainnya.*

Baca juga: 73 pasar di Jakarta kantongi sertifikat keamanan pangan

Baca juga: BPOM ingatkan keamanan pangan saat kemarau