Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya hingga pagi ini masih akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng, salah satunya adalah pengurus Masjid Al-Falaah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan perihal pengurus Masjid Al-Falaah akan diperiksa sebagai saksi pagi ini.

"Ya, benar. Agendanya jam 10.00 WIB," kata Argo saat dikonfirmasi media terkait pemanggilan pengurus Masjid Al-Falaah, di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Penyidik batal konfrontir Munarman dengan tersangka kasus Ninoy

Pengurus Masjid Al-Falaah dipanggil sebagai saksi, karena menurut pengakuan Ninoy, dirinya sempat disekap dan dianianya oleh sejumlah orang di dalam masjid tersebut.
​​​​​​
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Sekretaris Umum FPI Munarman selama 11 jam, Rabu.

Selama pemeriksaan Munarman dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik kepolisian.

Baca juga: Munarman diperiksa 11 jam sebagai saksi kasus penganiayaan Ninoy

Munarman dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah namanya disebut-sebut dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.

Munarman disebut polisi menerima laporan terjadinya peristiwa penculikan dan penganiayaan dari tersangka berinisial S yang terlibat dalam penganiayaan Ninoy.

Baca juga: Pengacara: Penyidik konfrontasi keterangan Munarman dengan tersangka S

Dalam kasus Ninoy, polisi telah menetapkan 13 tersangka, yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212.