Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melakukan reformasi birokrasi untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik demi terciptanya birokrasi yang profesional.

Reformasi birokrasi (RB) yang dilaksanakan setiap tahun tersebut diterapkan terhadap delapan area perubahan, sebagaimana ditetapkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010 – 2025.

"Penilaian RB 2019 dimaksudkan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan yang difokuskan bukan hanya pada output data pendukung fisik, namun juga perubahan dan capaian yang sudah dilaksanakan di Kementerian PUPR," ujar Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Kementerian PUPR, Asep Arofah dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Tata kelola jadi titik lemah Indonesia hadapi revolusi industri 4.0

Pada tahun ini, pelaksanaan evaluasi dan penilaian RB di Kementerian PUPR difokuskan pada pencapaian atas hasil evaluasi dan penilaian tahun sebelumnya.

Selain terhadap kelompok kerja – kelompok kerja RB Kementerian PUPR, penilaian RB juga dilakukan terhadap seluruh unit organisasi dan unit kerja yang diusulkan sebagai wilayah zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Untuk Zona Integritas, hanya satu unit kerja yang diusulkan, yaitu Balai Teknik Air Minum, Ditjen Cipta Karya.

Baca juga: Bappenas Jadikan Sulsel contoh reformasi birokrasi di Indonesia

Penilaian RB 2019 juga dilakukan dengan pembagian desk pada masing-masing unit organisasi sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja instansi pemerintah.

Selama masa penilaian, Tim RB PUPR dan setiap unit organisasi dapat menyampaikan seluruh pencapaian RB-nya sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja instansi pemerintah.

Melalui kegiatan ini, BPSDM PUPR terus berusaha untuk memperbaiki dan meningkatkan penilaian reformasi birokrasi, dengan menyiapkan seluruh data pendukung dan melaksanakan seluruh rencana aksi sesuai dengan tugas dan fungsi masing–masing, dalam rangka mendukung dan meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian PUPR.

Baca juga: Kemenperin berkomitmen bentuk birokrasi bersih