Oknum anggota DPRD Kapuas ditangkap diduga gunakan narkoba
9 Oktober 2019 19:34 WIB
Oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas Berinto (kemeja hitam) menyaksikan hasil tes urine yang dilakukan oleh anggota Ditres Narkoba Polda Kalteng dalam kegiatan operasi Antik Telabang 2019 di Palangka Raya, Rabu (9-10/2019). ANTARA/HO-Ditres Narkoba Polda Kalteng
Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah mengamankan serta menangkap seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas dasar hasil tes urine yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Penangkapan tersebut terjadi saat petugas melakukan operasi Antik Telabang 2019 di depan Polsek Sabangau, Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Rabu.
"Oknum anggota DPRD Kapuas berinisial B (35 tahun) itu diamankan bersama seorang rekan perempuan berinisial T (24 tahun). Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya.
Baca juga: Oknum anggota DPRD asal NTT nyabu resmi jadi tahanan
Selain dua orang tersebut, petugas juga menangkap seorang pria bernama Setiadi Crisnanto (33) warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diduga juga positif gunakan narkoba.
"Totalnya ada tiga orang yang tes urine. Setelah dinyatakan positif narkoba, mereka dibawa ke Ditres Narkoba Polda Kalteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai hal tersebut," kata Hendra.
Sementara itu, Kabagbinops Ditres Polda Kalteng AKBP Hartoyo mengatakan bahwa pihaknya ketika melakukan operasi Antik Telabang 2019 memeriksa 25 penumpang atau pengemudi yang melintasi Jalan Mahir Mahar arah Kabupaten Pulang Pisaudalam.
Dari 25 orang yang diperiksa, kata dia, 22 orang negatif mengonsumsi, sedangkan tiga orang lainnya diduga positif mengonsumsi metamphetamine.
"Pengendara yang dinyatakan negatif narkoba, diperbolehkan melanjutkan perjalanan, sedangkan yang positif dibawa ke Mapolda Kalteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucap Hartoyo.
Baca juga: BNN kembali tangkap jaringan narkoba oknum NasDem
Baca juga: Oknum anggota DPRD Kutai diringkus usai pesta narkoba
Operasi Antik Telabang 2019 dilaksanakan selama 25 hari, mulai hari ini. Bahkan, lokasinya berpindah-pindah.
Tidak menutup kemungkinan sejumlah tempat hiburan malam yang rawan dijadikan sarang peredaran narkoba juga akan dilakukan hal serupa. Namun, pihaknya tidak menyebutkan waktu pelaksanaannya.
"Tidak menutup kemungkinan THM yang ada di Palangka Raya juga menjadi sasaran operasi kami. Apalagi, kegiatan tersebut selama 25 hari," katanya.
Penangkapan tersebut terjadi saat petugas melakukan operasi Antik Telabang 2019 di depan Polsek Sabangau, Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Rabu.
"Oknum anggota DPRD Kapuas berinisial B (35 tahun) itu diamankan bersama seorang rekan perempuan berinisial T (24 tahun). Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya.
Baca juga: Oknum anggota DPRD asal NTT nyabu resmi jadi tahanan
Selain dua orang tersebut, petugas juga menangkap seorang pria bernama Setiadi Crisnanto (33) warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diduga juga positif gunakan narkoba.
"Totalnya ada tiga orang yang tes urine. Setelah dinyatakan positif narkoba, mereka dibawa ke Ditres Narkoba Polda Kalteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai hal tersebut," kata Hendra.
Sementara itu, Kabagbinops Ditres Polda Kalteng AKBP Hartoyo mengatakan bahwa pihaknya ketika melakukan operasi Antik Telabang 2019 memeriksa 25 penumpang atau pengemudi yang melintasi Jalan Mahir Mahar arah Kabupaten Pulang Pisaudalam.
Dari 25 orang yang diperiksa, kata dia, 22 orang negatif mengonsumsi, sedangkan tiga orang lainnya diduga positif mengonsumsi metamphetamine.
"Pengendara yang dinyatakan negatif narkoba, diperbolehkan melanjutkan perjalanan, sedangkan yang positif dibawa ke Mapolda Kalteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucap Hartoyo.
Baca juga: BNN kembali tangkap jaringan narkoba oknum NasDem
Baca juga: Oknum anggota DPRD Kutai diringkus usai pesta narkoba
Operasi Antik Telabang 2019 dilaksanakan selama 25 hari, mulai hari ini. Bahkan, lokasinya berpindah-pindah.
Tidak menutup kemungkinan sejumlah tempat hiburan malam yang rawan dijadikan sarang peredaran narkoba juga akan dilakukan hal serupa. Namun, pihaknya tidak menyebutkan waktu pelaksanaannya.
"Tidak menutup kemungkinan THM yang ada di Palangka Raya juga menjadi sasaran operasi kami. Apalagi, kegiatan tersebut selama 25 hari," katanya.
Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Tags: