Indonesia berharap produk makanan dan obat bisa masuk pasar Palestina
9 Oktober 2019 19:23 WIB
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Penny K. Lukito (dua dari kanan) bertukar kenangan dengan Menteri Kesehatan Palestina Dr. Mai Kaila (dua kiri) didampingi Dubes RI untuk Yordania merangkap Palestina Andi Rachmianto (kiri) di Ramallah, Minggu (6/10/2019) (Dokumentasi Badan POM)
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia mengharapkan produk obat-obatan dan makanan produksi dalam negeri bisa memasuki pasar Palestina.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Penny K. Lukito saat bertemu dengan Menteri Perekonomian Palestina, Khaled al-Osaily bersama dengan sejumlah Pelaku Usaha Palestina serta Menteri Kesehatan Palestina Dr. Mai Kaila di Ramallah, Palestina, Minggu (6/10) lalu.
Menurut Penny K. Lukito, melalui keterangan tertulis yang diterima dari BPOM di Jakarta, Rabu, pertemuan di Ramallah memperkuat komitmen kerja sama di antara regulator kedua negara. Untuk itu, Badan POM dan Kementerian Kesehatan Palestina akan membentuk MoU yang salah satunya akan mengatur upaya bersama membantu perkuatan kapasitas regulator Obat dan Makanan Palestina.
Baca juga: Kemendag dukung Palestina dapatkan akses pasar perdagangan
Selain itu, fasilitasi Badan POM untuk terbentuknya Lembaga independen pengawasan Obat dan Makanan, sehingga aspek keamanan dan mutu Obat dan Makanan bagi masyarakat Palestina terjamin.
Demikian juga pengawasan dan fasilitasi untuk perdagangan ekspor impor Obat dan Makanan diantara kedua belah pihak," pungkas Penny K. Lukito.
Oleh karena itu, lanjutnya, ke depan, diharapkan semakin banyak produk obat dan makanan Indonesia dapat memasuki pasar Palestina dan demikian juga sebaliknya.
Baca juga: Indonesia-Saudi bahas kemitraan pengawasan obat dan makanan
Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) Palestina, Dr. Mai Kaila berpendapat, Palestina sangat membutuhkan bantuan Badan POM RI untuk membentuk lembaga pengawas Obat dan Makanan Palestina yang independen.
Mai Kaila juga berharap dalam waktu dekat dapat dibahas roadmap dan plan of action untuk pembentukan Lembaga Palestina FDA, yang akan diformalkan terlebih dahulu dengan adanya MoU antara Badan POM dengan pihak otoritas regulator Obat dan Makanan di Palestina.
Menkes Palestina meminta agar lembaga tersebut dapat terbentuk dalam waktu 6 bulan ke depan.
Dia menyatakan, sejumlah negara telah menyatakan ketertarikan di bidang Obat dan Makanan kepada Palestina, namun menurut Mai Kaila hal itu lebih baik dilakukan dengan Badan POM Indonesia.
Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh Dubes RI Yordania merangkap Palestina, Andi Rachmianto dan Konsul Kehormatan serta sejumlah pelaku usaha obat dan makanan.
Beberapa isu terkait pentingnya dukungan dari Badan POM, serta upaya peningkatan nilai perdagangan diantara kedua negara menjadi bahasan dalam pertemuan tersebut.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Penny K. Lukito saat bertemu dengan Menteri Perekonomian Palestina, Khaled al-Osaily bersama dengan sejumlah Pelaku Usaha Palestina serta Menteri Kesehatan Palestina Dr. Mai Kaila di Ramallah, Palestina, Minggu (6/10) lalu.
Menurut Penny K. Lukito, melalui keterangan tertulis yang diterima dari BPOM di Jakarta, Rabu, pertemuan di Ramallah memperkuat komitmen kerja sama di antara regulator kedua negara. Untuk itu, Badan POM dan Kementerian Kesehatan Palestina akan membentuk MoU yang salah satunya akan mengatur upaya bersama membantu perkuatan kapasitas regulator Obat dan Makanan Palestina.
Baca juga: Kemendag dukung Palestina dapatkan akses pasar perdagangan
Selain itu, fasilitasi Badan POM untuk terbentuknya Lembaga independen pengawasan Obat dan Makanan, sehingga aspek keamanan dan mutu Obat dan Makanan bagi masyarakat Palestina terjamin.
Demikian juga pengawasan dan fasilitasi untuk perdagangan ekspor impor Obat dan Makanan diantara kedua belah pihak," pungkas Penny K. Lukito.
Oleh karena itu, lanjutnya, ke depan, diharapkan semakin banyak produk obat dan makanan Indonesia dapat memasuki pasar Palestina dan demikian juga sebaliknya.
Baca juga: Indonesia-Saudi bahas kemitraan pengawasan obat dan makanan
Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) Palestina, Dr. Mai Kaila berpendapat, Palestina sangat membutuhkan bantuan Badan POM RI untuk membentuk lembaga pengawas Obat dan Makanan Palestina yang independen.
Mai Kaila juga berharap dalam waktu dekat dapat dibahas roadmap dan plan of action untuk pembentukan Lembaga Palestina FDA, yang akan diformalkan terlebih dahulu dengan adanya MoU antara Badan POM dengan pihak otoritas regulator Obat dan Makanan di Palestina.
Menkes Palestina meminta agar lembaga tersebut dapat terbentuk dalam waktu 6 bulan ke depan.
Dia menyatakan, sejumlah negara telah menyatakan ketertarikan di bidang Obat dan Makanan kepada Palestina, namun menurut Mai Kaila hal itu lebih baik dilakukan dengan Badan POM Indonesia.
Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh Dubes RI Yordania merangkap Palestina, Andi Rachmianto dan Konsul Kehormatan serta sejumlah pelaku usaha obat dan makanan.
Beberapa isu terkait pentingnya dukungan dari Badan POM, serta upaya peningkatan nilai perdagangan diantara kedua negara menjadi bahasan dalam pertemuan tersebut.
Pewarta: Subagyo
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: