Transfomasi ekonomi atasi pengurangan keramba apung Danau Maninjau
9 Oktober 2019 17:02 WIB
Tim Gabungan dari Pemkab Agam dan TNI sedang mengeluarkan keramba jaring apung di Danau Maninjau, Selasa (24/9/2019). (ANTARA/Istimewa)
Lubukbasung, (ANTARA) - Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat, Trinda Farhan Satria mengatakan transformasi ekonomi dari budidaya ikan menjadi perkebunan mampu mengatasi permasalahan pengurangan keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau.
"Ini bisa menjadi mata pencarian baru bagi pemilik KJA seperti, pemberian bibit tanaman jenis pala, damar dan bibit buah-buahan," katanya saat rapat koordinasi penertiban KJA di Danau Maninjau di Lubukbasung, Rabu.
Ia mengatakan bibit tanaman itu telah diserahkan kepada pemilik KJA melalui Dinas Pertanian dan PLA Maninjau.
Selain menyerahkan bibit tanaman, pemilik KJA juga dilatih budidaya ikan lele menggunakan terpal dan budidaya ternak.
"Pelatihan itu bekerjasama dengan pemerintah pusat dengan peserta pemilik KJA yang tersebar di Kecamatan Tanjungraya. Kita juga menjalin komunikasi dengan perusahaan agar mereka mengucurkan dana CSR ke pemilik keramba," katanya.
Ia menambahkan, program selamatkan Maninjau telah berjalan semenjak tiga tahun lalu. Program itu diluncurkan setelah danau vulkanik tersebut dalam kondisi tercemar akibat sisa pakan ikan.
Baca juga: Agam akan kurangi 2.000 keramba jaring apung di Danau Maninjau
Baca juga: KLHK harapkan warga kurangi keramba jaring apung di Danau Maninjau
Pemkab Agam, telah mengalokasikan anggaran untuk membersihkan dan mengurangi KJA.
"Pengurangan KJA itu sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2014 tentang Pelestarian Kawasan Danau Maninjau. Dalam Perda itu daya tampung KJA hanya 6.000 petak dan jumlah KJA 17.500 petak," katanya.
Sementara itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0304/Agam, Letkol Inf Victor Andhyka Tjokro menambahkan pengurangan KJA itu bakal dilakukan pada 26 Oktober 2019 dan diutamakan pemilik yang memiliki KJA lebih dari 20 petak.
Namun, sebelum pengurangan KJA, akan dilakukan sosialisasi kepada pemilik pada 19-26 Oktober 2019.
"Kita akan menawarkan kepada pemilik untuk mengurangi KJA mereka sebelum program itu dan apabila sudah lewat dari batas, maka kita akan mengurangi," katanya.
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan simulasi pengurangan KJA di Sungai Batang pada 23-24 September 2019.
Pengurangan itu melibatkan tim penarik, pemotong, pengangkut dan pengamanan. "Simulasi itu melibatkan anggota TNI, Satpol PP Damkar dan lainnya," katanya.
Rapat itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam Hamdi, Kepala Satpol PP Damkar Kurniawan Syahputra, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Ermanto, Kabag OP Polres Agam Kompol A Guci, wali nagari dan lainnya.*
Baca juga: 880 keramba dibersihkan dari Danau Maninjau
Baca juga: 20 ton ikan di Danau Maninjau mati pascagempa
"Ini bisa menjadi mata pencarian baru bagi pemilik KJA seperti, pemberian bibit tanaman jenis pala, damar dan bibit buah-buahan," katanya saat rapat koordinasi penertiban KJA di Danau Maninjau di Lubukbasung, Rabu.
Ia mengatakan bibit tanaman itu telah diserahkan kepada pemilik KJA melalui Dinas Pertanian dan PLA Maninjau.
Selain menyerahkan bibit tanaman, pemilik KJA juga dilatih budidaya ikan lele menggunakan terpal dan budidaya ternak.
"Pelatihan itu bekerjasama dengan pemerintah pusat dengan peserta pemilik KJA yang tersebar di Kecamatan Tanjungraya. Kita juga menjalin komunikasi dengan perusahaan agar mereka mengucurkan dana CSR ke pemilik keramba," katanya.
Ia menambahkan, program selamatkan Maninjau telah berjalan semenjak tiga tahun lalu. Program itu diluncurkan setelah danau vulkanik tersebut dalam kondisi tercemar akibat sisa pakan ikan.
Baca juga: Agam akan kurangi 2.000 keramba jaring apung di Danau Maninjau
Baca juga: KLHK harapkan warga kurangi keramba jaring apung di Danau Maninjau
Pemkab Agam, telah mengalokasikan anggaran untuk membersihkan dan mengurangi KJA.
"Pengurangan KJA itu sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2014 tentang Pelestarian Kawasan Danau Maninjau. Dalam Perda itu daya tampung KJA hanya 6.000 petak dan jumlah KJA 17.500 petak," katanya.
Sementara itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0304/Agam, Letkol Inf Victor Andhyka Tjokro menambahkan pengurangan KJA itu bakal dilakukan pada 26 Oktober 2019 dan diutamakan pemilik yang memiliki KJA lebih dari 20 petak.
Namun, sebelum pengurangan KJA, akan dilakukan sosialisasi kepada pemilik pada 19-26 Oktober 2019.
"Kita akan menawarkan kepada pemilik untuk mengurangi KJA mereka sebelum program itu dan apabila sudah lewat dari batas, maka kita akan mengurangi," katanya.
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan simulasi pengurangan KJA di Sungai Batang pada 23-24 September 2019.
Pengurangan itu melibatkan tim penarik, pemotong, pengangkut dan pengamanan. "Simulasi itu melibatkan anggota TNI, Satpol PP Damkar dan lainnya," katanya.
Rapat itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam Hamdi, Kepala Satpol PP Damkar Kurniawan Syahputra, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Ermanto, Kabag OP Polres Agam Kompol A Guci, wali nagari dan lainnya.*
Baca juga: 880 keramba dibersihkan dari Danau Maninjau
Baca juga: 20 ton ikan di Danau Maninjau mati pascagempa
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019
Tags: