"Informasi yang kita dapatkan dari kawan-kawan pengacara, ada memang dua aktivis PA 212 (di lokasi kejadian). Yang pertama Bernard Abdul Jabbar selaku Sekretaris Umum dan Wakil Bendahara kami yang kebetulan pengurus DKM Al Falah, Supriadi," kata Ketua DPP PA 212 Slamet Ma'arif dalam konferensi pers di Sekretariat PA 212, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, keberadaan Bernard Abdul Jabbar yang kini berstatus tersangka intimidasi terhadap Ninoy di sekitar Masjid Jami Al Falaah saat kejadian adalah untuk menjemput anaknya yang ikut dalam aksi mahasiswa di Jakarta.
Pada Senin (30/9) siang, Bernard berobat ke klinik Dokter Solihin di Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, sampai jam 17.00 WIB kemudian pulang ke rumah di Bekasi.
Baca juga: Sekjen PA 212 Abdul Jabbar ditahan
Baca juga: Sekjen PA 212 jadi tersangka dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng
"Sehingga Bernard dan istrinya menuju Masjid Jami Al Falah karena di mobil ada peralatan medis P3K seperti perban, betadine, oksigen dan lainnya," katanya.
Setelah sampai di masjid, Bernard dan istri membantu korban yang ada dengan P3K.
"Ketika sedang membantu korban, Tiba-tiba Bernard mendengar keributan karena ada yang diduga penyusup yang dihakimi masa," kata Slamet.
Secara spontan Bernard menyelamatkan dan melindungi yang diduga penyusup bernama Ninoy Karundeng dari amukan masa.
"Bahkan Bernard menasihati Ninoy untuk jangan keluar dulu karena berbahaya, sebab di luar masa masih marah," katanya.
Bahkan Slamet menyebut kanbahwa Ninoy sempat mengucapkan terima kasih pada Bernard sambil mencium tangan Bernard. "Setelah itu Ninoy diajak duduk dan istirahat dengan kondisi aman," katanya.
Setelah situasi dianggap aman, kata dia, sekitar pukul 03.00 WIB Bernard pulang ke rumah.
Pengacara Bernard Abdul Jabbar, Aziz Yanuar membantah massa yang terlibat menganiaya Ninoy berasal dari kalangan Alumni 212.
"Pihak yang menghakimi Ninoy adalah massa 'cair' yang kita tidak tahu sama sekali siapa mereka," katanya.