Jakarta (ANTARA News) - HR Nuriana, mantan Gubernur Jawa Barat, diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), soal pengadaan kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) yang telah menetapkan tersangka mantan Dirjen Otda Depdagri, Oentarto Sindung Mawardi. Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis, mengatakan, kedatangan mantan orang nomor satu di Jabar tersebut sebagai saksi kasus pengadaan kendaraan Damkar. "Dia hanya sebagai saksi dari kasus tersangka O," katanya. Ia juga menyebutkan KPK akan memeriksa mantan Gubernur Jabar, Danny Setiawan terkait pengadaan mobil Damkar. "Jadwalnya (Danny Setiawan) akan dimintai keterangan juga," ujarnya. Mantan Dirjen Otda Depdagri, Oentarto Sindung Mawardi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pengadaan kendaraan Damkar pada 12 Mei 2008. Pengadaan kendaraan Damkar tersebut berdasarkan pada radiogram Depdagri pada 2002 yang saat itu Mendagrinya Hari Sabarno. Radiogram ke sejumlah provinsi yang menyebutkan pengadaan mobil damkar dengan jenis tertentu yang hanya diproduksi oleh PT Istana Sarana Raya. (*)