Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna menyatakan bahwa institusinya telah menyiapkan pengamanan sektor udara saat pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung DPR/DPD/MPR RI pada 20 Oktober 2019.

"Pada pelantikan presiden yang jelas saya menyiapkan seluruh alat utama sistem persenjataan (alutsista) baik angkut maupun personel dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi," kata Yuyu Sutisna usai memimpin upacara serah terima jabatan Gubernur Akademi Angkatan Udara (AAU) di Lapangan Dirgantara Kompleks Akademi Angkatan Udara (AAU) Yogyakarta, Rabu.

Baca juga: Marsda Nanang Santoso jabat Gubernur AAU

Yuyu mengatakan pengamanan sektor udara saat pelantikan presiden akan dilaksanakan terintegrasi dengan pengamanan sektor darat seperti yang telah dilakukan pada saat pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Setiap ada kegiatan-kegiatan baik yang akan kita laksanakan yakni pelantikan presiden, dan kemarin pelantikan DPR sampai dengan upacara atau kegiatan-kegiatan yang memerlukan pengamanan kita selalu melaksanakan pengamanan dari udara," kata dia.

Baca juga: KSAU: AAU harus mampu menjadi pusat keunggulan

Menurut dia, upaya pengamanan pelantikan presiden baik yang menyangkut kesiapan alutsista maupun personel seluruhnya mengacu rencana yang telah dibuat Markas Besar (Mabes) TNI.

"Pengguna kekuatan adalah dari Mabes TNI dalam hal ini Panglima TNI, tentunya Panglima TNI sudah membuat rencana operasi pengamanan," kata dia.

Baca juga: KSAU minta prajurit bangun prestasi dan karakter kejuangan

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 20 Oktober dijadwalkan menggelar pelantikan terhadap Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Sebelumnya, terdapat kabar atas usulan pelantikan presiden dan wapres dimajukan ke hari Sabtu (19/10).

Namun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).