Di Kendari lima Puskesmas melayani rehabilitasi pecandu narkoba gratis
8 Oktober 2019 20:28 WIB
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat memberikan sambutan pada peluncuran program rehabilitasi pecandu narkoba, di Puskesmas Kemaraya, Kota Kendari, Selasa. (ANTARA/Harianto)
Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menunjuk lima Puskesmas di kota tersebut untuk melayani rehabilitasi bagi pecandu narkoba secara gratis.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Kendari memberikan dukungan dalam memerangi narkoba, maka Pemkot telah menunjuk lima Puskesmas untuk membuka pelayanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
"Kelima Puskesmas tersebut, yakni Puskesmas Kemaraya, Puuwatu, Lepo-Lepo, Mokoau, dan Puskesmas Poasia," kata Sulkarnain Kadir, saat peluncuran program rehabilitasi pecandu narkoba di Kendari, Selasa.
Sulkarnain juga mengatakan, program rehabilitasi merupakan upaya untuk menyelamatkan hidup pecandu atau penyalahguna narkoba dari dampak buruk yang ditimbulkan.
"Dalam kondisi darurat, narkoba telah masuk hingga hampir seluruh elemen masyarakat, tanpa memandang status, tingkat pendidikan ataupun strata lainnya," katanya.
Penyalahguna narkoba di Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat 29.012 orang atau 1,58 persen penduduk yang menyalahgunakan narkoba, namun hanya 4 persen atau setara 1.150 orang yang menjalani program rehabilitasi.
"Minimnya tempat pelayanan rehabilitasi yang tersedia, yakni RS Jiwa, RS Bhayangkara, Klinik Pratama BNNP, Klinik Pratama BNNK Kendari, Klinik Pratama BNN Kabupaten Kolaka, serta Klinik Biddokes Polda Sultra, hal ini menunjukkan jumlah penyalahguna yang tidak sebanding dengan lembaga rehabilitasi yang tersedia," katanya.
Sulkarnain menghimbau, apabila ada anggota keluarga yang menyalahgunakan narkoba, psikotropika, obat-obat mumbul, dan zat adiktif termasuk penyalahgunaan lem dan sejenisnya agar segera dibawa ke Puskesmas yang membuka layanan rehabilitasi.
"Manfaatkanlah layanan yang telah disediakan oleh pemerintah karena layanan ini bersifat gratis, penyalahguna narkoba bukanlah aib, jadi tidak perlu disembunyikan tetapi mereka adalah orang sakit yang harus disembuhkan dan rehabilitasilah solusi yang terbaik," tambahnya.
Program rehabilitasi pecandu narkoba di lima Puskesmas tersebut, merupakan program BNNP Sultra yang didukung Pemerintah Kota Kendari sebagai wujud komitmen pemkot dalam memberikan dukungan untuk bersama-sama memerangi narkoba di wilayah Kota Kendari.
Baca juga: Polisi di Kendari tes urine ratusan pengunjung diskotik
Baca juga: Enam sopir di Kendari terindikasi gunakan narkoba
Baca juga: Lapas Kendari perketat pengawasan napi narkoba
Baca juga: Temuan BPOM Kendari: kandungan PCC berbeda-beda
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Kendari memberikan dukungan dalam memerangi narkoba, maka Pemkot telah menunjuk lima Puskesmas untuk membuka pelayanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
"Kelima Puskesmas tersebut, yakni Puskesmas Kemaraya, Puuwatu, Lepo-Lepo, Mokoau, dan Puskesmas Poasia," kata Sulkarnain Kadir, saat peluncuran program rehabilitasi pecandu narkoba di Kendari, Selasa.
Sulkarnain juga mengatakan, program rehabilitasi merupakan upaya untuk menyelamatkan hidup pecandu atau penyalahguna narkoba dari dampak buruk yang ditimbulkan.
"Dalam kondisi darurat, narkoba telah masuk hingga hampir seluruh elemen masyarakat, tanpa memandang status, tingkat pendidikan ataupun strata lainnya," katanya.
Penyalahguna narkoba di Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat 29.012 orang atau 1,58 persen penduduk yang menyalahgunakan narkoba, namun hanya 4 persen atau setara 1.150 orang yang menjalani program rehabilitasi.
"Minimnya tempat pelayanan rehabilitasi yang tersedia, yakni RS Jiwa, RS Bhayangkara, Klinik Pratama BNNP, Klinik Pratama BNNK Kendari, Klinik Pratama BNN Kabupaten Kolaka, serta Klinik Biddokes Polda Sultra, hal ini menunjukkan jumlah penyalahguna yang tidak sebanding dengan lembaga rehabilitasi yang tersedia," katanya.
Sulkarnain menghimbau, apabila ada anggota keluarga yang menyalahgunakan narkoba, psikotropika, obat-obat mumbul, dan zat adiktif termasuk penyalahgunaan lem dan sejenisnya agar segera dibawa ke Puskesmas yang membuka layanan rehabilitasi.
"Manfaatkanlah layanan yang telah disediakan oleh pemerintah karena layanan ini bersifat gratis, penyalahguna narkoba bukanlah aib, jadi tidak perlu disembunyikan tetapi mereka adalah orang sakit yang harus disembuhkan dan rehabilitasilah solusi yang terbaik," tambahnya.
Program rehabilitasi pecandu narkoba di lima Puskesmas tersebut, merupakan program BNNP Sultra yang didukung Pemerintah Kota Kendari sebagai wujud komitmen pemkot dalam memberikan dukungan untuk bersama-sama memerangi narkoba di wilayah Kota Kendari.
Baca juga: Polisi di Kendari tes urine ratusan pengunjung diskotik
Baca juga: Enam sopir di Kendari terindikasi gunakan narkoba
Baca juga: Lapas Kendari perketat pengawasan napi narkoba
Baca juga: Temuan BPOM Kendari: kandungan PCC berbeda-beda
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: