Purwakarta (ANTARA News) - Polisi menangkap empat tersangka pencuri rel kereta api (KA) di Gang Turi, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jabar, yang lokasinya tidak jauh dari Stasiun KA Purwakarta, Rabu pagi. Keterangan yang dihimpun ANTARA, menyebutkan para tersangka diamankan petugas setelah sebelumnya tertangkap tangan masyarakat saat sedang memotong sebagian rel KA dengan menggunakan gergaji. Kebetulan saat itu, aparat kepolisian tengah melakukan patroli. Para tersangka langsung diamankan. Satu tersangka di antaranya mengalami patah kaki karena sempat dihajar massa karena berusaha kabur. Seorang tersangka yang sempat dihajar massa hingga akhirnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta itu bernama Iyong (44), warga Prapatan Comro, Desa Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Purwakarta. Sedangkan ketiga tersangka lainnya ialah Encu (54) dan Bambang (29), keduanya warga Karang Anyar, Purwakarta, dan seorang lainnya ialah Wawan, warga Jalan Kaum, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Purwakarta. Selain menangkap empat tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa gergaji, tas, dan tiga batang rel KA, masing-masing sepanjang dua meter. Kepala Stasiun KA Purwakarta, Agus Barkah, mengatakan rel KA yang berusaha dicuri itu merupakan cadangan rel "lantak wesel" (rel yang berfungsi untuk memindahkan jalur KA). Ia mengaku merasa kehilangan jika rel tersebut berhasil dicuri. "Rel cadangan jenis itu memang sangat kami butuhkan," katanya, kepada ANTARA, di Purwakarta, Rabu. Dikatakannya, peristiwa pencurian itu sering terjadi di sekitar Stasiun Purwakarta. Bahkan, dalam tiga bulan terakhir, peristiwa itu sangat sering terjadi, namun pelakunya tidak diketahui. "Sebelumnya memang sering terjadi. Tapi, pelakunya tidak diketahui. Baru kali ini saja terjadi," katanya. Sementara itu, hingga Rabu siang, para tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di ruang Unit Reksrim Polsek Purwakarta. Sedangkan Kapolsek Purwakarta AKP Solihin Bahrudin belum bisa dikonfirmasi mengenai kejadian itu, karena masih mengikuti rapat di Polres Purwakarta. (*)