Polres Bekasi tahan 35 pelaku penyalahgunaan narkoba
8 Oktober 2019 15:07 WIB
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfi Sulistyawan menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas selama Operasi Nila Jaya 2019. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Bekasi menahan 35 pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah hukum setempat selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2019.
"Para tersangka ini bervariasi, mulai dari pemakai hingga pengedar narkoba," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Luthfi Sulistyawan di Cikarang, Selasa.
Baca juga: Polres Bekasi ringkus pengedar sabu asal Yogyakarta
Luthfi mengatakan para tersangka itu ditangkap petugas sepanjang rangkaian Operasi Nila Jaya 2019 yang digelar pada 18 September hingga 2 Oktober 2019.
"Selama pelaksanaan operasi cukup banyak yang berhasil kita ungkap di antaranya Polres berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus dengan total 17 tersangka," katanya.
Baca juga: Polisi Bekasi lumpuhkan bandar sabu lintas provinsi
Sementara untuk keseluruhan operasi yang berhasil dijaring Kepolisian Sektor (Polsek) adalah sebanyak 15 kasus dengan 18 tersangka.
"Kalau kita gabungkan ini totalnya adalah sebanyak 35 orang yang kita tangkap terkait penyalahgunaan narkoba," kata dia.
Baca juga: Tersandung narkoba, menantu Elvy Sukaesih diamankan polisi
Luthfi menjelaskan para pemakai dan pengedar yang ditangkap petugas pada Operasi Nila Jaya 2019 merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba di Sawangan, Depok.
"Awalnya dari kasus pengungkapan kepemilikan 300 gram narkoba jenis sabu dari tangan tiga tersangka," katanya.
Baca juga: Pedangdut D'Academy ditangkap polisi atas tuduhan terkait narkoba
Saat itu petugas mengembangkan kasus dugaan kepemilikan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman selama beberapa hari di wilayah Kecamatan Setu hingga bergerak ke Sawangan, Depok.
"Setelah kita periksa serta geledah, petugas mendapati 300 gram sabu, kemudian ada juga ganja seberat 1.500 gram," ucapnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, terbanyak di Kecamatan Cikarang Timur dan Tambun.
"Terhadap para tersangka tentu akan kita dalami, pertama berkaitan dengan peran dan latar belakang, kita ingin tahu. Yang penting kita coba kembangkan kepada jaringan-jaringan di atasnya supaya kita bisa bongkar lagi yang lebih besar dari pada ini," kata Luthfi.
Selain menahan 35 pelaku dari operasi tersebut petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 5,55 gram, ganja 126,07 gram, tramadol 490 butir, serta heximer 12.500 butir.
"Para tersangka ini bervariasi, mulai dari pemakai hingga pengedar narkoba," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Luthfi Sulistyawan di Cikarang, Selasa.
Baca juga: Polres Bekasi ringkus pengedar sabu asal Yogyakarta
Luthfi mengatakan para tersangka itu ditangkap petugas sepanjang rangkaian Operasi Nila Jaya 2019 yang digelar pada 18 September hingga 2 Oktober 2019.
"Selama pelaksanaan operasi cukup banyak yang berhasil kita ungkap di antaranya Polres berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus dengan total 17 tersangka," katanya.
Baca juga: Polisi Bekasi lumpuhkan bandar sabu lintas provinsi
Sementara untuk keseluruhan operasi yang berhasil dijaring Kepolisian Sektor (Polsek) adalah sebanyak 15 kasus dengan 18 tersangka.
"Kalau kita gabungkan ini totalnya adalah sebanyak 35 orang yang kita tangkap terkait penyalahgunaan narkoba," kata dia.
Baca juga: Tersandung narkoba, menantu Elvy Sukaesih diamankan polisi
Luthfi menjelaskan para pemakai dan pengedar yang ditangkap petugas pada Operasi Nila Jaya 2019 merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba di Sawangan, Depok.
"Awalnya dari kasus pengungkapan kepemilikan 300 gram narkoba jenis sabu dari tangan tiga tersangka," katanya.
Baca juga: Pedangdut D'Academy ditangkap polisi atas tuduhan terkait narkoba
Saat itu petugas mengembangkan kasus dugaan kepemilikan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman selama beberapa hari di wilayah Kecamatan Setu hingga bergerak ke Sawangan, Depok.
"Setelah kita periksa serta geledah, petugas mendapati 300 gram sabu, kemudian ada juga ganja seberat 1.500 gram," ucapnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, terbanyak di Kecamatan Cikarang Timur dan Tambun.
"Terhadap para tersangka tentu akan kita dalami, pertama berkaitan dengan peran dan latar belakang, kita ingin tahu. Yang penting kita coba kembangkan kepada jaringan-jaringan di atasnya supaya kita bisa bongkar lagi yang lebih besar dari pada ini," kata Luthfi.
Selain menahan 35 pelaku dari operasi tersebut petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 5,55 gram, ganja 126,07 gram, tramadol 490 butir, serta heximer 12.500 butir.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: