Denpasar (ANTARA) - Para duta sadar hukum dari tujuh kabupaten/kota di Bali berkompetisi memperebutkan tiket ke tingkat nasional dalam lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) 2019 tingkat Provinsi Bali.
"Pemenang lomba Kadarkum Provinsi tahun 2019 ini akan mewakili Bali untuk bertanding di tingkat nasional pada 2020 mendatang," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Sutrisno di sela-sela lomba Kadarkum tingkat Provinsi Bali, di Denpasar, Selasa.
Baca juga: Kepala BPHN: Desa Sadar Hukum dorong pertumbuhan investasi di daerah
Dari sembilan kabupaten/kota di Bali, tujuh di antaranya berpartisipasi dalam lomba Kadarkum yakni duta dari Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Karangasem. Sementara duta dari Kabupaten Tabanan dan Buleleng, absen dalam lomba tersebut.
"Sebelumnya dari awal tahun kami memberikan sosialisasi mengenai hukum ke desa-desa. Kegiatan ini merupakan final dari sosialisasi itu. Kami ingin mengevaluasi, yang kami sosialisasikan itu apakah sudah mengena atau belum bagi masyarakat yang ada di Bali," ucap Sutrisno.
Baca juga: BPHN gandeng 20 Ormas tingkatkan kualitas sadar hukum
Dengan adanya lomba Kadarkum ini, pihaknya berharap dapat menciptakan masyarakat yang cerdas hukum dan menjadi pionir dalam membentuk desa sadar hukum. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa lebih masif lagi dalam memahami keberadaan hukum yang ada, karena pemerintah akan disalahkan jika rakyatnya yang melanggar hukum dikarenakan ketidaktahuan mereka akan hukum itu sendiri.
Adapun materi lomba Kadarkum tingkat Provinsi Bali yakni seputar UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan terakhir UU Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.
Baca juga: Kemendes PDTT bangun desa sadar hukum
Pihaknya berharap dalam Lomba Kadarkum tingkat nasional, Bali kembali bisa merebut juara pertama seperti dalam beberapa kali lomba sebelumnya. "Untuk kita ketahui bersama, dalam Lomba Kadarkum Nasional Tahun 2016 yang dilaksanakan di Jakarta, Provinsi Bali menjadi juara pertama yang diwakili oleh Keluarga Sadar Hukum dari Kota Denpasar," ucapnya.
Di sisi lain, Sutrisno berpandangan masyarakat Bali tergolong baik dalam kesadaran hukum, hal ini dapat dilihat dari pelanggar masalah hukum di Pulau Dewata yang relatif sedikit.
Menurut dia, salah satu penyebab kesadaran hukum masyarakat Bali tergolong tinggi karena memiliki hukum adat yang karakteristiknya berbeda dengan daerah lain.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi pelaksanaan lomba Kadarkum tesebut. "Ini bagus sekali karena berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, sangat penting kita memahami suatu aturan dan melaksanakannya dengan tertib dan disiplin, agar menjadi masyarakat yang berbudaya dan cerdas," ucapnya.
Terkait dengan tema yang bertajuk "Membangun Masyarakat Bali yang Berbudaya dan Cerdas Hukum Menuju Bali Yang Lebih Bermartabat" pun diapresiasi Gubernur Koster.
"Suatu yang harus diapresiasi dan kita dukung bersama-sama karena ini cara untuk membangun tata kehidupan yang modern, untuk mewujudkan masyarakat yang berbudaya dan memiliki komitmen untuk memajukan kehidupan yang baik," ucapnya.
Koster menambahkan, sesuai dengan visi, misi dan program pembangunan Bali yaitu "Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru" diharapkan lomba Kadarkum dapat berkontribusi terhadap pembangunan Bali.
"Dengan demikian, masyarakat Bali sadar akan pentingnya pengetahuan tentang hukum agar hukum bukan menjadi sesuatu yang menakutkan tetapi menjadi sesuatu yang harus ditaati dan di mengerti oleh warga masyarakat untuk mewujudkan krama (warga) Bali yang sejahtera dan bahagia sekala-niskala (lahir-bathin)," ujarnya.
Dalam kaitan inilah, pelaksanaan Lomba Keluarga Sadar Hukum, diharapkan mampu menjadi salah satu solusi, untuk memberikan kontribusi yang nyata dalam upaya mendekatkan hukum kepada masyarakat dan institusi pemerintah.
Koster pun berharap wakil Bali di tingkat nasional bisa meraih juara I, bahkan dia berjanji juga akan memberikan hadiah khusus bagi peraih juara.
Duta kabupaten/kota di Bali beradu dalam lomba Kadarkum 2019
8 Oktober 2019 14:54 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Sutrisno, di sela-sela lomba Kadarkum tingkat Provinsi Bali tersebut (Antaranews Bali/Ni Luh Rhisma/2019)
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: