Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi menerima bantuan dana hibah sebesar Rp147 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Barat 2020, sedangkan DKI Jakarta telah menganggarkan sebesar Rp406,7 miliar untuk dana kemitraan dan kompensasi bagi warga Bantargebang.

"Tahun depan kami dapat bantuan Rp147 miliar dari Pemprov Jabar," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa.

Rahmat mengatakan selama ini Kota Bekasi merasa dianaktirikan oleh Pemprov Jabar terkait dana hibah padahal Kota Bekasi memberikan pendapatan asli daerah (PAD) terbesar kepada Pemprov Jabar.

"Tahun ini Kota Bekasi hanya mendapat dana hibah sebesar Rp27 miliar. Sejak 2016 hingga 2018 Pemprov Jabar terdata hanya memberikan Rp66 miliar," katanya.

Menurut Rahmat, kondisi ini berbanding terbalik dengan pemberian dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta yang mana sepanjang 2016-2019 DKI telah memberikan bantuan dana hibah mendekati angka Rp1 triliun.

Baca juga: Bekasi hapus operasional belasan truk sampah

Kondisi itu yang disebut-sebut menjadi salah satu penyebab Pemerintah Kota Bekasi ingin bergabung dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Namun kami tetap apresiasi Pak Gubernur Ridwan Kamil yang memberi skala prioritas ke Kota Bekasi. Selama ini, pemerintah daerah terus berkomunikasi dengan Gubernur," ucapnya.

Dia menambahkan dana hibah dari Pemprov DKI telah dimasukkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rancangan APBD DKI Jakarta 2020 yang mencapai Rp 406,7 miliar.

Sebelumnya Pemkot Bekasi mengusulkan dana hibah sebesar Rp719 miliar dengan rincian Rp351,8 miliar dana kemitraan dan Rp367,2 miliar untuk kompensasi bagi warga Bantargebang.

"Tahun lalu Pemprov DKI memberikan dana hibah kepada Pemkot Bekasi sebesar Rp752 miliar," kata Rahmat.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta pemberian kompensasi kepada warga di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Baca juga: Bekasi ajukan dana hibah ke DKI Rp718 miliar