Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memiliki pekerjaan rumah menertibkan 193 petak tambak udang di selatan Bandara Internasional Yogyakarta (BIY) yang harus ditertibkan hingga akhir Oktober.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Sudarna di Kulon Progo, Selasa, mengatakan hari ini merupakan tahap ketiga penertiban tambak udang di selatan Bandara Internasional Yogyakarta, setelah sebelumnya menertibkan 27 petak tambak udang.

"Dua kali penertiban tambak udang sebelumnya sebanyak 27 petak, hari ini rencananya menertibkan minimal 28 petak tambak udang. Namun kami masih memiliki pekerjaan rumah menertibkan 193 petak tambak udang yang masih beroperasi," kata Sudarna.

Seperti diketahui total tambak udang di selatan Bandara Internasional Yogyakarta sebanyak 193 petak. Seluruh tambak udang akan ditertibkan karena menjadi sabuk hijau Bandara Internasional Yogyakarta. Selain itu, penanaman sabuk hijau berfungsi mencegah abrasi, gelombang besar dan tsunami.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo dinilai lambat tertibkan tambak udang

Ia mengatakan hari ini, pihaknya menerjunkan dua tim dan dua alat berat yang menertibkan tambak udang. Sehingga, harapannya, jumlah tambak udang yang ditertibkan lebih dari 28 petak.

Pemkab Kulon Progo masih memberikan tenggat waktu penertiban tambak udang hingga akhir Oktober. Kalau mereka memanfaatkan waktu hingga batas akhir, pihaknya tetap memberikan kesempatan.

Kami mentargetkan sampai akhir Oktober, 70 persen tambak udang di selatan BIY sudah ditertibkan. Sisanya, mereka akan berhenti beroperasi sendiri.

"Saat ini, ada tambak udang masih beroperasi karena udangnya masih kecil belum sesuai permintaan pasar. Kami memberi tenggat waktu hingga mereka panen," katanya.

Dia mengatakan setelah tambak udang selesai ditertibkan, maka awal November diambil alih oleh ​Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) akan merehabilitasi kawasan khusus Bandara International Yogyakarta, khususnya selatan bandara.

Baca juga: Pemkab targetkan tambak udang selatan BIY kosong September

"Kami hanya bertugas menertibkan tambak udang, soal penanaman sabuk hijau menjadi kewenangan BPDASHL," katanya.

Sudarna juga mengatakan paguyuban petambak udang selatan Bandara Internasional Yogyakarta sudah melalukan koordinasi dengan DKP. Mereka minta difasilitasi untuk direlokasi baru yang ada di Desa Banaran, Kecamatan Galur. Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan lahan relokasi seluas 35 hektare.

"Kami dengan senang hati akan memfasilitasi mereka. Saat ini, lahan relokasi sedang diurus dan disesuaikan secara peruntukan dan rencana tata ruang wilayah," katanya.

Kapolsek Temon Kompol Setyo Hery Purnomo mengatakan jumlah personel yang diterjunkan dalam pengamanan penertiban tambak udang sebanyak 110 personel, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

"Kami berharap pelaksanaan penertiban tambak udang hari berlangsung kondusif karena sebelumnya sudah dilakukan pendataan terlebih dahulu," katanya.


Baca juga: Bandara NYIA segera diresmikan, tambak udang belum ditertibkan
Baca juga: Pemkab Kulon Progo tidak memberi bantuan petambak di luar peruntukan