Jakarta (ANTARA) - Presiden mengangkat Didik Madiyono menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru, menggantikan Destry Damayanti yang kini menjabat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 56/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai 2 Oktober 2019, Didik Madiyono resmi menjadi anggota dewan komisioner LPS yang baru.

Dalam surat keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Destry Damayanti sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS, kata siaran pers LPS di Jakarta, Senin.

Sebelum diangkat, Didik Madiyono merupakan pegawai LPS dan terakhir menjabat sebagai Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan di LPS.

Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:

1. Anggota merangkap Ketua: Halim Alamsyah
2. Anggota merangkap Kepala Eksekutif: Fauzi Ichsan
3. Anggota: Didik Madiyono
4. Anggota (ex-officio Kemenkeu): Robert Pakpahan
5. Anggota (ex-officio Bank Indonesia): Erwin Rijanto
6. Anggota (ex-officio OJK): Heru Kristiyana