Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bahwa situasi di Wamena, Jayawijaya, Papua, saat ini sudah kondusif.
Kesimpulan situasi tersebut didapatkannya dari tim Polri yang berangkat ke Papua serta dari laporan Polda Papua.
"Situasi di Wamena sudah normal dan kondusif, ditandai dengan aktivitas di sentra ekonomi, masyarakat hilir mudik. Secara keseluruhan, kondisi di Wamena sudah normal kembali," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Namun demikian, Polri tetap bersiaga di Wamena untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Asep mencatat ada 6.000 personel Brimob masih disiagakan di Papua untuk menjaga keamanan.
Baca juga: Polisi tetapkan 13 tersangka ricuh Wamena
"Kami menduga masih ada aksi-aksi yang memicu kericuhan," katanya.
Polri telah menyimpulkan bahwa kericuhan di Papua didalangi tiga kelompok, yakni Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP).
"Baik TNI maupun Polri bersiaga dan beri jaminan keamanan kepada masyarakat Papua, khususnya di Wamena," katanya.
Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus unjuk rasa berakhir kericuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua, yang terjadi pada 23 September 2019 lalu.
Dari jumlah tersebut, tiga orang masih buron. "Dari 13 (tersangka) ini, 10 orang sudah ditahan dan tiga orang masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Kombes Asep.
Baca juga: Tjahjo Kumolo tegaskan isu soal warga pendatang di Wamena telah usai
Dari 10 tersangka yang ditahan, tujuh tersangka di antaranya dipindahkan ke Kalimantan Timur untuk menjalankan proses hukum di Kaltim.
Asep menyebut pemindahan tujuh tersangka itu agar mencegah terjadinya pro kontra bila persidangan dilangsungkan di Papua.
"Untuk kebaikan di wilayah Papua, dengan maksud saat persidangan tidak terjadi kericuhan di sana," katanya.
Baca juga: Aktivitas belajar mengajar belum optimal di Wamena
Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan detil alasan dipilihnya Kaltim sebagai lokasi pemindahan tersangka. "Tentunya ada pertimbangan tersendiri."
Para tersangka yang dipindahkan ke Kaltim, yakni Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay, Ketua KNPB wilayah Mimika, Steven Itlay, Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni, Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura Alexander Gobai, Fery Kombo, Hengki Hilapok, dan Irwanus Uropmabin.
Polri: Aktivitas masyarakat di Wamena berangsur normal
7 Oktober 2019 17:23 WIB
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (ANTARA/Dyah Dwi)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: