Polda Jambi ajak mahasiswa perangi hoaks
5 Oktober 2019 10:53 WIB
Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol M Edi Faryadi mewakili kepolisian Jambi untuk memberikan materi kepada kader HMI se-Sumatera dalam pelatihan di Jambi.(Antara.jambi/Nanang Mairiadi).
Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengajak mahasiswa khususnya para kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk bersama-sama memerangi informasi yang tidak jelas kebenarannya atau berita hoaks yang semakin ramai di media sosial.
"Dengan kondisi 4.0 saat ini, di mana teknologi semakin berkembang menyebabkan informasi-informasi hoaks dengan mudah beredar di masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu memeranginya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol M Edi Faryadi, di Jambi Sabtu.
Baca juga: Polda Jambi gelar dialog kebangsaan bersama semua elemen masyarakat
Sehubungan dengan hal itu, Edi Faryadi mengajak seluruh mahasiswa untuk dapat memerangi berita-berita hoaks.
"Pergunakanlah hp kalian untuk hal yang positif, pergunakanlah jemarimu dengan baik. Jangan sampai karena berita hoaks dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan keutuhan NKRI," kata Edi Faryadi dalam Intermediate Training (LK II) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Sumatera di Jambi.
Baca juga: Polda Jambi tangkap penyebar foto bugil di Palembang
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 45A ayat 1 penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kebencian, permusuhan dan ketidakharmonisan di tengah masyarakat dapat disanksi dengan hukuman penjara selama enam tahun dan atau denda Rp1 miliar.
Untuk itu, Polda Jambi bersama mahasiswa khususnya HMI yang berada di seluruh Sumatera menggelar diskusi agar situasi yang ada saat ini semakin kondusif.
Baca juga: Polda Jambi tangani 12 perusahaan perkebunan terlibat karhutla
HMI saat ini telah mendapatkan bimbingan dari beberapa narasumber, terutama dari pihak kepolisian.
Edi Faryadi berharap dari materi-materi yang diberikan dalam kegiatan ini, ke depan kader HMI dapat menerapkan dalam hal apapun seperti belajar mengajar dan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Mari secara bersama-sama, baik mahasiswa maupun masyarakat untuk dapat memerangi berita hoaks. Hal ini penting karena erita hoaks dapat menciptakan suatu konflik sehingga mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Edi berpesan kepada seluruh mahasiswa baik yang tergabung di HMI maupun organisasi kemahasiswaan lainnya untuk bersama-sama menjaga Jambi ini, karena di Jambi ini merupakan tempat kalian menimba ilmu agar menjadi orang yang berguna bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jaga provinsi ini, jaga kota ini agar kita dapat bekerja dengan baik, bersekolah dengan baik dan mencari nafkah dengan baik. Semuanya juga ingin hidup dengan baik," kata Edi Faryadi.
Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Latihan dan Badan Pengelola Latihan Intermediate Training (LK II) HMI Tulus menyampaikan bahwa materi yang disampaikan oleh Dirkrimum sangat tepat untuk rekan-rekan di HMI.
"Alhamdulillah, materi yang kita dapat merupakan salah satu kebutuhan bagi kader HMI, karena saat ini hoaks dan kriminal marak," katanya.
"Dengan kondisi 4.0 saat ini, di mana teknologi semakin berkembang menyebabkan informasi-informasi hoaks dengan mudah beredar di masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu memeranginya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol M Edi Faryadi, di Jambi Sabtu.
Baca juga: Polda Jambi gelar dialog kebangsaan bersama semua elemen masyarakat
Sehubungan dengan hal itu, Edi Faryadi mengajak seluruh mahasiswa untuk dapat memerangi berita-berita hoaks.
"Pergunakanlah hp kalian untuk hal yang positif, pergunakanlah jemarimu dengan baik. Jangan sampai karena berita hoaks dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan keutuhan NKRI," kata Edi Faryadi dalam Intermediate Training (LK II) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Sumatera di Jambi.
Baca juga: Polda Jambi tangkap penyebar foto bugil di Palembang
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 45A ayat 1 penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kebencian, permusuhan dan ketidakharmonisan di tengah masyarakat dapat disanksi dengan hukuman penjara selama enam tahun dan atau denda Rp1 miliar.
Untuk itu, Polda Jambi bersama mahasiswa khususnya HMI yang berada di seluruh Sumatera menggelar diskusi agar situasi yang ada saat ini semakin kondusif.
Baca juga: Polda Jambi tangani 12 perusahaan perkebunan terlibat karhutla
HMI saat ini telah mendapatkan bimbingan dari beberapa narasumber, terutama dari pihak kepolisian.
Edi Faryadi berharap dari materi-materi yang diberikan dalam kegiatan ini, ke depan kader HMI dapat menerapkan dalam hal apapun seperti belajar mengajar dan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Mari secara bersama-sama, baik mahasiswa maupun masyarakat untuk dapat memerangi berita hoaks. Hal ini penting karena erita hoaks dapat menciptakan suatu konflik sehingga mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Edi berpesan kepada seluruh mahasiswa baik yang tergabung di HMI maupun organisasi kemahasiswaan lainnya untuk bersama-sama menjaga Jambi ini, karena di Jambi ini merupakan tempat kalian menimba ilmu agar menjadi orang yang berguna bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jaga provinsi ini, jaga kota ini agar kita dapat bekerja dengan baik, bersekolah dengan baik dan mencari nafkah dengan baik. Semuanya juga ingin hidup dengan baik," kata Edi Faryadi.
Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Latihan dan Badan Pengelola Latihan Intermediate Training (LK II) HMI Tulus menyampaikan bahwa materi yang disampaikan oleh Dirkrimum sangat tepat untuk rekan-rekan di HMI.
"Alhamdulillah, materi yang kita dapat merupakan salah satu kebutuhan bagi kader HMI, karena saat ini hoaks dan kriminal marak," katanya.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: