Jambi (ANTARA) - Harga CPO atau minyak sawit mentah, inti sawit, dan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi pada periode 4-10 Oktober 2019, mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya, yakni untuk CPO turun Rp127 dari Rp6.422 menjadi Rp6.295 per kilogram.

"Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit pada periode kali ini juga turun Rp71 dari Rp3.168 menjadi Rp3.097 per kilogram sedangkan TBS juga turun Rp21 dari Rp1.074 menjadi Rp1.053 per kilogram," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.

Sedangkan untuk harga CPO dan TBS sawit beberapa waktu atau dua periode sebelumnya sempat naik dan bertahan, namun dua pada periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.053 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.114 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp1.166 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp1.216 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp1.246 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp1.272 per kilogram, usia tanam sembilan tahun Rp1.297per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.335 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.293 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp1.231per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.

Baca juga: Pemerintah akan kenakan pungutan ekspor CPO pada 1 Januari 2020