Solok, (ANTARA) - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Solok di Sumatera Barat menggelar unjuk rasa ke DPRD Kota Solok untuk menyampaikan sikap menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RKUHP yang dinilai bermasalah.

Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Solok, Candra Irawan mengatakan gerakan mahasiswa ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Aliansi Mahasiswa Solok juga merasa perlu memperjuangkan keadilan dan nilai-nilai reformasi," ujarnya, Jumat.
Baca juga: Gubernur Sumbar terima tuntutan mahasiswa


Setelah hampir satu jam mahasiswa berorasi di depan kantor DPRD, mereka meminta diperkenankan masuk ke dalam gedung DPRD untuk bertatap muka dan berdialog dengan anggota DPRD.

Namun keinginan mahasiswa itu tidak diperkenankan dengan alasan ruangan tidak mencukupi untuk menampung seluruh mahasiswa, dan dikhawatirkan terjadi kerusuhan yang berakibat rusaknya fasilitas gedung tersebut.

Sebagai alternatif, pihak DPRD menawarkan hanya 20 orang saja sebagai utusan mahasiswa masuk dan berdialog dengan anggota DPRD.

Namun tawaran itu tidak diterima dan memaksa agar mahasiswa bisa masuk seluruhnya.
Baca juga: Polda Sumbar mengerahkan ribuan personel kawal unjuk rasa mahasiswa

Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can mengatakan pihaknya sangat menghargai mahasiswa yang datang sebagai perwakilan masyarakat, tapi sebagai perwakilan masyarakat juga tidak ingin gedung DPRD yang dibangun dengan uang rakyat rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu, ia menyarankan mahasiswa yang sudah berada di halaman gedung DPRD bersedia duduk bersama anggota DPRD di aspal untuk berdiskusi.

"Kami dari dewan perwakilan rakyat daerah bersedia duduk bersama di halaman ini, tidak harus masuk ke gedung DPRD. Intinya kan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi bukan ingin masuk gedung. Jadi bisa menyampaikannya di sini," katanya.

Akhirnya mahasiswa bersedia duduk bersama di atas aspal halaman gedung dewan dan menyampaikan tuntutannya.

Aliansi Mahasiswa Solok mengajukan lima tuntutan, yaitu meminta agar DPRD Solok ikut mendesak pemerintah pusat agar mencabut UU KPK, karena dinilai melemahkan tugas dan fungsi KPK, kedua menolak RUU KUHP, dan ketiga menuntut negara mengusut kasus kebakaran hutan.
Baca juga: Tiga mahasiswa pelaku perusakan diperbolehkan pulang

Kemudian, keempat menuntut Polri mengusut tuntas kasus penembakan aktivis mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 26 September lalu, dan kelima meminta warga Sumbar yang berada di Wamena, Papua agar dilindungi keamanannya.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi didampingi Kabag Ops Kompol Bresman Simanjuntak menyebutkan pihaknya mengerahkan 200 personel untuk mengamankan jalannya demo mahasiswa itu.

Ia mengapresiasi jalannya demo yang lancar dan damai, walau sempat terjadi adu argumentasi antara mahasiswa dengan anggota DPRD, namun dapat dicapai kesepakatan yang baik.