Jakarta (ANTARA) - Setelah dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 Fraksi PKB, Ela Nuryamah yang datang dari daerah pemilihan Lampung II menyatakan akan memperjuangkan isu-isu perlindungan perempuan di parlemen.

“Salah satunya saya coba akan fokus pada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang dinanti kaum perempuan. RUU ini warisan periode sebelumnya yang sempat tertunda disahkan,” kata Ela Nuryamah di Jakarta, Jumat.

Baca juga: MA respons perkembangan hukum isu perempuan lewat Perma

Baca juga: Pers dan kepedulian terhadap pemberitaan isu perempuan

Baca juga: Komper paparkan isu HAM perempuan ke KT-HAM PBB


Ela yang juga Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur itu mengatakan mulai fokus pada kerja-kerja legislator sesaat setelah dilantik sebagai anggota DPR RI.

Meski belum mendapat pemberitahuan terkait penempatan dirinya pada komisi tertentu namun ia tetap pada tekadnya untuk mendorong sejumlah RUU yang berpihak pada perlindungan kaum perempuan. Baginya memperjuangkan kepentingan dan perlindungan bagi perempuan adalah prioritas.

“Soal ditempatkan di komisi mana sepenuhnya saya serahkan pimpinan, namun memperjuangkan hak kaum perempuan adalah visi dan misi saya di parlemen yang akan saya lakukan,” kata mantan aktivis PMII itu.

Melihat fakta di wilayah yang menjadi daerah pemilihannya yakni Lampung II (Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Way Kanan) semakin meneguhkan tekad dan semangat Ela untuk berjuang membawa aspirasi rakyat dari daerah pemilihannya itu.

“Kemandirian kaum perempuan saya kira yang sangat perlu ditingkatkan, terutama mandiri secara ekonomi,” katanya.

Lima tahun ke depan menjadi legislator di Senayan, Ela optimistis dapat berbuat lebih maksimal mencapai visi dan misinya terutama untuk memajukan Lampung.

“Doakan amanah dan bisa menjalankan mandat rakyat untuk kemaslahatan bangsa dan negara, khususnya di Lampung,” katanya.