Banda Aceh (ANTARA) - Staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon telah menemui nelayan Aceh Timur yang ditahan otoritas Myanmar sejak setahun lalu.

"Staf KBRI Yangon Bidang Fungsi Protokol dan Konsuler, Cahya Pamengku Aji, menjumpai Jamaluddin, pawang Kapal Motor (KM) Bintang Jasa, yang kini ditahan di penjara wilayah Kawthoung, Myanmar," kata Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky di Banda Aceh, Kamis.

Iskandar menyebutkan, pertemuan berlangsung Kamis (3/10) siang. Pertemuan setelah staf KBRI mengurusi jenazah Zulfadli, pawang KM Troya, yang juga nelayan Aceh Timur, meninggal beberapa hari lalu.

Anggota DPR Aceh daerah pemilihan Aceh Timur itu menyebutkan, jarak wilayah Kawthoung dengan Yangon, ibu kota Myanmar, sekitar 30 jam perjalanan darat.

Jamaluddin ditangkap bersama 15 anak buah kapal setelah mesin kapal motor mereka mati dan terbawa arus ke perairan Myanmar, pada November 2018.

Ke-15 anak buah kapal sudah dilepaskan. Namun Jamaluddin selaku pawang kapal masih ditahan dan berbagai upaya pemulangan pawang kapal nelayan asal Aceh Timur itu telah dilakukan.

Berdasarkan foto dari KBRI, kata Iskandar Usman, pertemuan berlangsung penuh haru didampingi pihak Kepolisian setempat bersama jaksa wilayah, kepala penjara serta pihak terkait lainnya.

Pertemuan membicarakan upaya pembebasan Jamaluddin. Pihak KBRI merespons upaya pembebasan dan pemulangan Jamaluddin melalui diplomasi.

"Kami terus berkomunikasi dengan KBRI di Yangon untuk pembebasan dan pemulangan Pawang Jamaluddin," ungkap politisi Partai Aceh yang baru dilantik sebagai Anggota DPR Aceh 2019-2024.