Awal Oktober 2019, serapan belanja APBD Jakarta 53,71 persen
3 Oktober 2019 20:38 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab peryanyaan wartawan selepas memberikan jawaban atas tanggapan DPRD terkait Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 di Ruang Paripurna DPRD DKI Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (19/8/2019) petang. (ANTARA/Ricky Prayoga/pri
Jakarta (ANTARA) - Badan Perencanaan dan Pendapatan Belanja Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta mencatat serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun ini per 3 Oktober 2019 sebesar 53,71 persen.
Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Wirawan dihubungi di Jakarta, Rabu, mengatakan serapan APBD 53,71 persen terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp33,29 triliun yang telah direalisasikan sebanyak Rp21,60 triliun atau 64,89 persen. Kemudian belanja langsung sebesar Rp44,56 triliun yang telah direalisasikan sebanyak Rp20,21 triliun atau 45,36 persen.
Sturuktur belanja APBD DKI Jakarta tahun ini sebesar Rp77,85 triliun terbagi menjadi belanja tidak langsung sebesar Rp33,29 triliun dan belanja langsung sebesar Rp44,56 triliun yang tersebar di 51 organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga: Bappeda catat serapan subsisdi di APBD Jakarta Rp1,25 triliun
Data dihimpun dari laporan monitoring dan evaluasi lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) diketahui, target serapan APBD Pemprov DKI Jakarta per September 2019 sebesar 49,27 persen.
Sementara, realisasi serapan belanja berdasarkan wilayah di DKI Jakarta tercatat Pemerintah Provinsi Jakarta sebesar Rp27,04 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp51,44 triliun atau 52,27 persen.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu sebesar Rp181,20 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp435,97 miliar atau 41,56 persen.
Baca juga: Awal September 2019, serapan APBD Jakarta 45,50 persen
Pemerintah Kota Jakarta Utara sebesar Rp1,09 triliun dari alokasi anggaran Rp2,45 triliun atau 44,62 persen.
Pemerintah Kota Jakarta Timur sebesar Rp1,69 triliun dari alokasi anggaran Rp3,29 triliun atau 51,46 persen.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan sebesar Rp1,37 triliun dari alokasi anggaran Rp2,56 triliun atau 53,64 persen.
Baca juga: Serapan APBD rendah, DPRD Bekasi serukan kadis tinggalkan jabatan
Pemerintah Kota Jakarta Barat sebesar Rp1,32 triliun dari alokasi anggaran Rp2,42 triliun atau 54,54 persen.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat sebesar Rp1,04 triliun dari alokasi anggaran Rp1,88 triliun atau 55,28 persen.
Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Wirawan dihubungi di Jakarta, Rabu, mengatakan serapan APBD 53,71 persen terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp33,29 triliun yang telah direalisasikan sebanyak Rp21,60 triliun atau 64,89 persen. Kemudian belanja langsung sebesar Rp44,56 triliun yang telah direalisasikan sebanyak Rp20,21 triliun atau 45,36 persen.
Sturuktur belanja APBD DKI Jakarta tahun ini sebesar Rp77,85 triliun terbagi menjadi belanja tidak langsung sebesar Rp33,29 triliun dan belanja langsung sebesar Rp44,56 triliun yang tersebar di 51 organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga: Bappeda catat serapan subsisdi di APBD Jakarta Rp1,25 triliun
Data dihimpun dari laporan monitoring dan evaluasi lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) diketahui, target serapan APBD Pemprov DKI Jakarta per September 2019 sebesar 49,27 persen.
Sementara, realisasi serapan belanja berdasarkan wilayah di DKI Jakarta tercatat Pemerintah Provinsi Jakarta sebesar Rp27,04 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp51,44 triliun atau 52,27 persen.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu sebesar Rp181,20 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp435,97 miliar atau 41,56 persen.
Baca juga: Awal September 2019, serapan APBD Jakarta 45,50 persen
Pemerintah Kota Jakarta Utara sebesar Rp1,09 triliun dari alokasi anggaran Rp2,45 triliun atau 44,62 persen.
Pemerintah Kota Jakarta Timur sebesar Rp1,69 triliun dari alokasi anggaran Rp3,29 triliun atau 51,46 persen.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan sebesar Rp1,37 triliun dari alokasi anggaran Rp2,56 triliun atau 53,64 persen.
Baca juga: Serapan APBD rendah, DPRD Bekasi serukan kadis tinggalkan jabatan
Pemerintah Kota Jakarta Barat sebesar Rp1,32 triliun dari alokasi anggaran Rp2,42 triliun atau 54,54 persen.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat sebesar Rp1,04 triliun dari alokasi anggaran Rp1,88 triliun atau 55,28 persen.
Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: