Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mencatat 177 kasus warga di daerah itu yang terkena gigitan hewan penular rabies (HPR).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Hamka, di Rejang Lebong, Kamis mengatakan warga yang terkena gigitan HPR ini kebanyakan jenis anjing dan sebagian kecil oleh kucing maupun kera tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.
"Kasus gigitan HPR ini terhitung dari Januari sampai akhir Agustus lalu, sedangkan untuk bulan September datanya masih dikumpulkan dari 21 Puskesmas yang ada di Rejang Lebong," kata Hamka.
Baca juga: Kementan berikan bantuan 16.000 dosis vaksin rabies
Kasus gigitan HPR ini diperkirakan akan terus bertambah sampai akhir tahun nanti, di mana rincian kasus gigitan ini pada Januari sebanyak 22 orang, Februari 24 orang, Maret 36 orang, April 20 orang, Mei 13 orang, Juni 23 orang, Juli ada 23 orang dan Agustus 16 orang.
Kalangan warga yang terkena gigitan HPR ini kata dia, ditangani oleh petugas Puskesmas masing-masing kecamatan, di mana untuk kasus gigitan HPR terutama jenis anjing yang dipelihara sendiri biasanya akan dilakukan observasi selama 10 hari, jika anjing yang menggigit mati maka akan diberikan vaksin anti rabies (VAR).
Sedangkan untuk kasus gigitan oleh anjing liar, atau anjing yang sudah menggigit banyak orang akan langsung diberikan VAR.
Baca juga: Dinkes : Kasus gigitan rabies di Sikka bertambah
"Tidak semua kasus gigitan anjing diberikan VAR, apalagi harga VAR ini lumayan mahal dan pengadaannya hanya ada di provinsi. Puskesmas yang menangani warga terkena gigitan meminta vaksinnya ke Dinas Kesehatan Rejang Lebong dengan membawa surat keterangan dari desa dan kelurahan tempat korbannya berasal," tambah dia.
Sejauh ini dari sekian banyak warga Rejang Lebong yang menjadi korban gigitan HPR kata dia, belum ada yang dinyatakan positip tertular rabies, kendati demikian warga harus tetap waspada agar tidak menjadi korbannya.
Baca juga: Dokter minta masyarakat waspada rabies saat kabut asap karhutla
Dinkes: 177 kasus gigitan HPR di Rejang Lebong
3 Oktober 2019 16:59 WIB
Ilustrasi, program vaksinasi hewan penular rabies (HPR) yang dilakukan petugas Puskeswan Curup. (Foto dok.Antarabengkulu.com)
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019
Tags: