Jakarta (ANTARA) - Konferensi internasional Development of International Law in Asia (DILA) akan diselenggarakan di Jakarta pada 15-16 Oktober 2019, guna membahas perkembangan hukum internasional di Asia dan bagaimana kontribusi negara-negara Asia terhadap hukum internasional.

DILA Foundation merupakan yayasan yang didirikan pada 1989 oleh MCW Pinto (Sri Lanka), Ko Kwan Sik (Indonesia), dan JJG Syatauw (Indonesia) untuk mengembangkan hukum internasional khususnya dari perspektif Asia.

“Secara konvensional hukum internasional selalu dilihat sebagai hukum Barat, sehingga negara-negara lain merasa seperti termarjinalisasi. Tetapi perkembangan di abad 20 justeru terbalik, negara-negara Asia sangat kontributif terhadap perkembangan hukum internasional,” kata Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI Damos Dumoli Agusman dalam temu media di Jakarta, Kamis.

Baca juga: RI tegaskan komitmen junjung tinggi "prinsip hukum" di PBB

Damos menegaskan bahwa partisipasi Kemlu RI pada konferensi yang diselenggarakan oleh Foundation for the Development of International Law (DILA) Republic of Korea dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini sangat relevan.

Setidaknya ada tiga alasan utama yang mendasari penyelenggaraan konferensi tersebut, yaitu pertama, NKRI lahir dari hukum internasional yang tercermin dari pembukaan UUD 1945 yang dimulai dengan norma hukum internasional, yakni kemerdekaan adalah hak segala bangsa.

Selanjutnya Indonesia yang lahir sebagai sebagai negara kepulauan merupakan hasil perjuangan di bidang hukum internasional yaitu Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Kedua, dengan terpilihnya sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020, Indonesia harus memainkan peran untuk penegakan hukum internasional ini dalam penanganan isu-isu strategis.

Ketiga, di tengah-tengah dinamika global dan geopolitik saat ini, penghormatan terhadap hukum internasional menjadi instrumen penting, dan Indonesia bersama ASEAN telah merefleksikannya sebagai salah satu prinsip Pandangan ASEAN mengenai Indo-Pasifik (ASEAN Outlook on Indo Pacific).

Baca juga: Pengakuan AS terkait Golan disebut langgar hukum internasional

“Jadi bisa dikatakan Indonesia sangat bersahabat dengan hukum internasional,” tutur Damos.

Konferensi DILA akan menampilkan sejumlah pakar hukum internasional baik dari Indonesia maupun asing, dan dihadiri oleh duta besar negara-negara sahabat, akademisi, serta praktisi hukum internasional dari negara-negara di Asia.

Mereka akan membahas berbagai berbagai perkembangan hukum internasional di Asia serta kontribusi negara-negara di kawasan ini termasuk Indonesia terhadap hukum ini, serta penerapan hukum internasional dalam tataran domestik masing-masing negara.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dijadwalkan membuka konferensi tersebut, serta menyampaikan sambutan kunci bertema ASEAN Outlook on Indo Pacific yang salah satu elemennya adalah hukum internasional.

Baca juga: Indonesia: Janji kampanye Israel langgar hukum internasional