Jakarta (ANTARA) - Sidang Pleno Kelompok DPD RI di MPR RI menyepakati dilakukan pemungutan suara atau voting untuk menentukan calon pimpinan MPR RI dari perwakilan DPD RI.

"Karena mekanisme musyawarah mufakat dari masing-masing calon tidak terjadi, maka dilakukan pemungutan suara," kata Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, Instiawati Ayus dalam Sidang Pleno Kelompok DPD di Gedung Nusantara V, Jakarta, Rabu malam.

Baca juga: Ada empat nama calon pimpinan MPR dari Kelompok DPD RI

Dalam mekanisme voting tersebut terdapat empat calon pimpinan MPR dari unsur kelompok DPD RI, yaitu Dedi Iskandar (sub-wilayah Barat I), GKR Hemas (sub-wilayah Barat II), Fadel Muhammad (sub-wilayah Timur I), dan Yorrys Raweyai (sub-wilayah Timur II).

Sebelum mekanisme voting itu dilakukan, empat calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI menyampaikan visi-misi apabila terpilih sebagai pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI.

Urutan penyampaian visi-misi itu adalah Fadel Muhammad, Yorrys Raweyai, Dedi Iskandar, dan GKR Hemas.

Baca juga: La Nyalla: Pemilihan perwakilan pimpinan MPR melalui "voting"

Setelah itu dilakukan forum musyawarah mufakat selama lima menit diantara empat calon pimpinan MPR dari unsur DPD tersebut.

Salah satu calon pimpinan MPR dari DPD RI, Dedi Iskandar mengatakan dalam forum musyawarah mufakat tersebut, keempat calon bersepakat melanjutkan pada pemungutan suara.

Baca juga: DPD gelar Paripurna tentukan pimpinan kelompok di MPR