Penajam (ANTARA) - Lokasi pusat ibu kota Negara Indonesia yang rencananya akan dipindahkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, hingga kini belum ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Bambang Brodjonegoro saat meninjau kawasan PT ITCI Hutani Manunggal di Kelurahan Pamaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu.

Baca juga: Pemerintah sudah punya 180 ribu hektare lahan di lokasi ibu kota baru

Baca juga: Tidak ada kesulitan siapkan lokasi ibu kota baru, kata Menteri LHK


Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, berbatasan dengan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Untuk lokasi pusat pemerintahan di ibu kota baru menurut Bambang Brodjonegoro, belum ditetapkan, tetapi proses konstruksi bakal dimulai pada 2020.

"Kawasan konsesi hutan tanam industri (HTI) PT ITCI Hutani Manunggal akan dijadikan pengembangan ibu kota negara baru," ujarnya.

Kunjungan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil tersebut merupakan persiapan rencana pemindahan ibu kota Negara Indonesia.

Baca juga: Pemerintah siapkan sayembara desain ibu kota baru

Baca juga: Pansus soroti keamanan ibu kota baru


Selain meninjau kawasan konsesiHTI PT ITCI HutaniManunggal di Kecamatan Sepaku, rombongan juga melihat kemajuan pembangunan Jembatan Pulau Balang di kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam.

"Seluruh wilayah daratan di sekitar jembatan Pulau Balang itu dapat dimanfaatkan oleh negara," tambah Sofyan Djalil.

"Dari segi lahan Kabupaten Penajam Paser Utara lebih siap dibandingkan daerah lain untuk lokasi pemindahan ibu kota negara," tegas Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam.

Wabup juga setuju dengan pernyataan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil yang mengharapkan di sekitar jembatan Pulau Balang tidak dibangun permukiman agar tetap asri.

Hamdam berharap dengan peninjauan tersebut semakin mendekatkan rencana pemindahan ibu kota Negara Indonesia lokasinya di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca juga: Pemerintah tawarkan pengembang bangun kantor kedutaan di ibu kota baru

Baca juga: Konsesi lahan Sukanto Tanoto segera dicabut untuk ibu kota baru