Tanjung Selor (ANTARA) - Wajah Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie berseri-seri dan terus tersenyum ketika selaku perwakilan pusat menyerahkan penghargaan dari Menteri Keuangan RI kepada Sekprov Kaltara H Suriansyah, pekan ini di Tanjung Selor.

Penghargaan atas capaian opini WTP (wajar tanpa pengecualian) untuk Pemprov Kaltara dari hasil pemeriksaan BPK RI atas pengelolaan keuangan bukan sekali atau tiga kali tetapi lebih dari itu.

Lihatlah mengapa Irianto tampak begitu sumringah, penghargaan itu sudah lima kali diraih.

Ya, lima kali !

Menteri Keuangan (Menkeu) RI memberikan penghargaan kepada Pemprov Kaltara, sebagai prestasi dalam pengelolaan keuangan dengan baik selama lima kali.

Sebelumnya Museum Rekor Indonesia (MURI) harus mengeluarkan tinta emas bagi Kaltara karena tiga kali berturut-turut atas prestasi WTP.

Daerah lain banyak yang meraih prestasi sama --tiga kali berturut-turut meraih WTP-- tapi itu kakak tuanya (provinsi yang lama berdiri) sedangkan untuk katagori daerah otonomi baru (DOB) hanya Kaltara yang mencatat prestasi itu.

Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia yang resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.

Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, termasuk Kaltara pada hari Senin, 22 April 2013.

Menteri Dalam Negeri yang saat itu Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara, yakni Irianto Lambrie.

Irianto Lambrie yang menjadi gubernur pertama difenitif dipilih langsung melalui Pilkada Kaltara itu bergembira dan bersyukur dengan raihan opini WTP atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kelima kalinya.

Ternyata WTP kelima ini berbuah manis, yakni bukan sekedar "piagam" tetapi insentif. Itu yang membuat Irianto kian bangga dan bersyukur.

Diakui Irianto bahwa hal sangat membanggakan. Pasalnya berbeda dengan tahun lalu yang hanya mendapatkan penghargaan saja, Pemerintah --Kementerian Keuangan-- pada 2019 juga memberikan reward, berupa Dana Insentif Daerah (DID) yang besarnya cukup fantastis, yakni Rp 49,8 miliar.

Dana ini akan disalurkan bersama dana transfer ke daerah lainnya pada 2020 mendatang.

Baca juga: Kaltara lima kali berturut-turut raih opini WTP

Baca juga: BPK: Makin banyak laporan keuangan pemerintah pusat-daerah raih WTP



Bukan tujuan utama

Gubernur meluruskan bahwa di balik kegembiraannya bahwa penghargaan bukan merupakan tujuan utama, termasuk Raihan WTP.

Menurut Irianto, opini WTP yang diperoleh jangan dipandang prestasi semata tetapi sebagai kewajiban bagi kepala daerah dan juga aparatur pemerintahannya dalam mengelola keuangan dengan baik dan sesuai aturan perundang-undangan.

Atas nama Pemerintah Provinsi, dan juga masyarakat Kaltara, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan, yang telah memberikan reward berupa dana yang cukup besar.

Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia juga ingin memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Sekda dan seluruh jajaran di lingkup Pemprov Kaltara yang telah bekerja maksimal dalam mengelola keuangan.

Penghargaan ini, meski bukan menjadi tujuan utama, memang patut diberikan kepada Kaltara semua yang telah bekerja dengan baik, penuh keikhlasan dan kompak.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaltara, serta semua pihak yang memberikan kontribusi dan dukungan untuk terwujudkan opini WTP dalam pengelolaan keuangan di Pemprov Kaltara.

Terima kasih dan apresiasi juga diberikannya kepada BPK RI perwakilan Kaltara, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang telah bekerja secara profesional, melakukan pemeriksaan dan pengawasan, sehingga semua bisa bekerja sesuai dengan ketentuan.

Opini WTP merupakan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah.

Opini WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Sesuai hasil audit BPK RI 2018 ada empat pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP, dan secara bersamaan kemarin memperoleh penghargaan dari Menteri Keuangan.

Ke-empat daerah itu, Pemprov Kaltara yang sudah lima kali berturut-turut, kemudian Pemkab Malinau (empat kali), Nunukan (empat kali) dan Pemkab Tana Tidung (satu kali).

Irianto Lambrie selaku wakil pusat menyerahkan sertifikat kepada Sekprov Kaltara. (humas)


Baca juga: Kemenko Kemaritiman raih WTP laporan keuangan 2018

Baca juga: Pertahankan opini WTP, Kemenperin raih penghargaan



Besaran Berbeda

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Dirjen Perbendaharaan (DjPB) Kaltara Midden Sihombing mengungkapkan bawa pemberian penghargaan ini dilakukan karena Kemenkeu menilai pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemprov Kaltara dan juga tiga Pemkab di Kaltara dinilai bagus.

Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya Opini WTP oleh BPK RI.

Secara teknis, ada empat opini yang dapat diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah.

Sebagai pemeriksa laporan keuangan pemerintah, BPK akan memberikan opini antara lain WTP, Wajar Dengan Pengecualian(WDP), dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau Tidak Wajar (TW).

Opini WTP, diberikan oleh BPK RI kepada LKPD yang berarti bahwa pencatatan transaksi pemerintah daerah itu sudah memenuhi kaidah sistem akuntansi pemerintahan.

Pencatatan di Pemda itu sudah memenuhi kaidah sistem akuntansi pemerintahan daerah.

Guna memperoleh opini WTP, laporan keuangan yang disusun pemerintah baik pusat maupun daerah harus memenuhi empat kriteria tersebut dengan baik.

Hal ini merupakan syarat mutlak untuk memperoleh opini pemeriksaan tertinggi dari BPK.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tahun ini memberikan reward berupa Dana Insentif Daerah (DID) kepada Pemerintah daerah peraih Opini WTP.

DID nantinya ditransfer ke Kas Daerah (Kasda) yang merupakan bagian dari dana transfer dan masuk ke dalam batang tubuh APBD daerah masing-masing.

Skema pencairan yang diperkirakan berbeda, ada yang sekaligus dan ada yang dicicil tiap bulan.

Sedangkan untuk peruntukkannya, DID digunakan sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing, baik untuk operasional, belanja pegawai dan lain-lain, karena untuk peruntukkan DID tidak dibatasi,.

Mengenai Besaran DID, tergantung berapa kali daerah itu mendapatkan WTP. Mendapatkan WTP empat kali berbeda dengan yang mendapatkan WTP satu kali.

Prestasi yang berbuah manis itu pada akhirnya bisa "dicicipi" rakyat melalui peningkatan kesejahteraan.

Tujuan akhir, bukan sekadar predikat, gengsi, prestise atau pujian, namun upaya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Kaltara.

Itulah nilai ibadah dalam bekerja seperti sering diucap Irianto saat memberi amanah dalam rapat kerja. Aamiin.

Selamat buat Gubernur Irianto, serta seluruh pihak yang mendukung, serta rakyat Kalimantan Utara.*

Baca juga: Setjen MPR raih WTP kelima kalinya

Baca juga: BKPM kembali raih WTP untuk laporan keuangan 2018