Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 20 orang korban lumpur Lapindo dari Sidoarjo, Jawa Timur, mendatangi Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin, dan mendesak agar lembaga negara tersebut segera menuntaskan kasus Lapindo. "Kami mendesak agar proses pidana kasus Lapindo terus berjalan dan tidak diintervensi oleh pihak manapun," kata Taufik Basari dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat yang mendampingi para warga tersebut di Jakarta, Senin. Taufik juga menuturkan, agar kasus ini bisa dibawa hingga ke sidang pengadilan, maka Jaksa Agung Hendarman Supandji juga harus mengawasinya secara langsung. Selain itu, ia meminta agar semua pihak tidak langsung mempercayai ucapan para pakar atau ahli yang telah mengatakan bahwa kasus Lumpur yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, terjadi bukan karena kelalaian pihak Lapindo. Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga mengatakan, pihaknya akan selalu bersikap independen dan tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam kasus Lapindo. Abdul Hakim juga memaparkan, untuk kasus Lapindo ini pihaknya kerap melakukan pembicaraan yang intensif dengan para penegak hukum di wilayah Provinsi Jawa Timur. Sebelum mendatangi Kejagung, para korban lumpur tersebut juga mendatangi Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, untuk berdialog dengan Menteri Negara Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar, yang tengah dipanggil Komnas HAM terkait kasus Lapindo. Selain Meneg LH Rachmat Witoelar, Komnas HAM juga telah memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro pada 12 Juni 2008. Menteri ESDM dimintai keterangan seputar lumpur Lapindo untuk melengkapi data Komnas HAM. Rencananya, Komnas HAM juga akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie pada 16 Juli 2008.(*)