Jakarta (ANTARA) - Sufmi Dasco Ahmad merupakan salah satu dari lima orang pimpinan DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024, Sufmi menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra.

Pria kelahiran Bandung 52 tahun silam itu menggantikan posisi Fadli Zon yang periode lalu mendapatkan kepercayaan dari Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto untuk memegang jabatan Wakil Ketua DPR RI.

Sufmi awal mulanya berkecimpung di dunia politik oleh karena kedekatannya dengan Fadli Zon, mereka berdua sebelumnya sama-sama jadi rekan bisnis.

Serjak pendirian Partai Gerindra, Sufmi telah ikut terlibat langsung dan pada 2008 dia dipercaya menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, tidak hanya itu, pada tahun yang sama ia juga memegang jabatan sebagai Ketua Organisasi Kaderisasi dan Kelembagaan partai berlambang kepala burung Garuda tersebut.

Ketika Pemilu Legislatif 2014, ia lolos ke Senayan sebagai Anggota DPR RI periode 2014-2019, Sufmi bertugas di Komisi III dengan ruang lingkup kerja terkait hukum, hak asasi manusia dan keamanan.

Kemudian, Sufmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI usai dirinya dilantik jadi anggota legislatif pada periode tersebut.

Setelah itu, di parpol Sufmi menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Gerindra dan ia masih berada di posisi itu sampai sekarang.

Pada Pemilihan Legislatif 2019, Sufmi kembali mencalonkan diri maju dari daerah pemilihan Banten III. Selain sebagai peserta pemilu, dia memegang peranan penting di Gerindra ketika itu, Sufmi ditunjuk sebagai Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Gerindra.

Saat menjadi Direktur Advokasi dan Hukum, Sufmi sempat menjadi penjamin penangguhan penahanan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Ciung alias Lieus Sungkharisma setelah dilaporkan oleh warga bernama Eman Soleman terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar.

Ketika Pemilu Legislatif dan Presiden 2019, Gerindra mempercayakan soal hukum kepada Sufmi tentunya tidak lepas dari latar belakang keilmuannya yang terkonsentrasi pada program studi hukum serta sebagai politisi senior di partai.

Sufmi mengawali jenjang pendidikan dasarnya di SD Negeri 66 Palembang pada 1973, kemudian dilanjutkan ke SMP 43 Jakarta pada 1979 dan tingkat menengah atas di SMA Negeri II manado di 1982.

Riwayat pendidikan hukumnya dimulai pada 2005, Sufmi mengambil jenjang studi sarjana hukum Universitas Jakarta. Sebenarnya dia sudah meraih gelar sarjana jauh sebelumnya, pada 1993 di bidang elektro, sarjana ilmu hukum tersebut menjadi gelar kedua strata satu yang ia miliki.

Baca juga: Gerindra laksanakan putusan pengadilan terkait gugatan Mulan

Baca juga: Gerindra masuk koalisi tergantung konsep yang sudah ditawarkan

Baca juga: BPN ajukan penangguhan penahanan Lieus Sungkharisma


Pada 2012, Sufmi menamatkan studi magisternya di Fakultas hukum Universitas Islam Jakarta, setelah itu, dia melanjutkan ke program doktor hukum di Universitas Islam Bandung sampai menerima gelar pada 2015.

Perhatian Sufmi soal hukum tidak hanya terlihat pada jenjang akademis saja, peraih penghargaan Garuda Yaksa Mahavira Manggala dari Gerindra itu juga terlihat dari keterlibatannya pada sejumlah organisasi yang berkaitan dengan hukum.

Diantaranya, menjabat sebagai Dewan pembina Serikat Pengacara Rakyat pada 2010, pada 2011 Sufmi menjadi Dewan pembina Kongres Advokat Indonesia. Pada periode 2011-2014 dia juga tercatat sebagai Direktur Pusat Kajian Sengketa Pemilu.

Alasan Gerindra memilih Sufmi

DPP Partai Gerindra akhirnya menunjuk Ahmad Muzani sebagai Pimpinan MPR RI dan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI lewat Surat Keputusan (SK) telah ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, mengatakan, penunjukan Dasco dan dirinya sebagai calon pimpinan parlemen merupakan rotasi kepemimpinan dari Gerindra untuk parlemen.

Rotasi tersebut merupakan sebuah hal yang wajar dilakukan Gerindra demi menciptakan regenerasi kepemimpinan baik di DPR maupun di MPR RI.

"Pergiliran kepemimpinan dalam partai itu juga penting sehingga ada regenerasi dalam kepemimpinan legislatif, karena kita adalah partai yang berada di luar pemerintahan," kata Muzani.

Alasan lain penunjukan Sufmi sebagai Wakil Ketua DPR RI karena yang bersangkutan merupakan salah seorang pendiri dari partai berlambang kepala burung Garuda itu.

Sedangkan Fadli Zon yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, lanjut Muzani akan mendapatkan penugasan baru dari Prabowo Subianto.

"Fadli sudah bertemu dengan Prabowo dan beliau menyampaikan terima kasih atas kesuksesan yang dilakukan Fadli selama menjalankan kepemimpinannya sebagai Wakil Ketua DPR bidang Polkam selama lima tahun. Prabowo akan memberi penugasan baru kepada Fadli dalam bidang yang lain yang nanti akan dirumuskan Prabowo," ujarnya.

Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa malam, 1 Oktober 2019 telah menetapkan lima pimpinan DPR periode 2019-2024, yang terdiri dari satu Ketua dan empat Wakil Ketua DPR.

Jabatan Ketua DPR RI diisi oleh Puan Maharani dari Fraksi PDIP, sementra empat wakil lainnya selain Sufmi diisi oleh Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar, Rahmat Gobel Fraksi NasDem, dan Muhaimin Iskandar Fraksi PKB.