Wapres berharap anggota baru DPR benar-benar berfungsi
1 Oktober 2019 18:53 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kiri) bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 Puan Maharani (kedua kiri) tiba sebelum pelantikan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap anggota baru DPR benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik selama menjalankan tugas dan kewajibannya di periode 2019-2024.
"Harapannya DPR ini berfungsi betul. Fungsi DPR ini kan tiga hal, legislasi, budgeting dan pengawasan; tiga hal itu yang harus dilaksanakan dengan baik," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Wapres mencatat rapor merah DPR periode 2014-2019 adalah terkait fungsi legislasi yang terlambat, termasuk di antaranya pembahasan sejumlah revisi dan rancangan UU yang terburu-buru dilakukan di akhir periode.
Baca juga: Paripurna akan tetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR
"Kalau kita lihat, lima tahun ini (fungsi) legislasi telat. Tapi ini sulitnya DPR, mau cepat salah, mau lambat juga salah. Nah, ini kan memperlambat juga. Jadi serba salah juga DPR sebenarnya," kata Wapres.
JK menilai keterlambatan DPR sebelumnya terkait proses legislasi disebabkan oleh kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait UU yang dirancang. Akibatnya, banyak pihak tidak memeriksa secara rinci mengenai revisi atau rancangan UU tersebut.
Oleh karena itu, anggota DPR baru diharapkan dapat memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat mengenai revisi dan rancangan UU yang sedang dibahas.
"Banyak kita kadang-kadang tidak memeriksa, jadi apa yang kita tidak suka ya langsung saja tidak suka. Maka DPR harus bisa menjelaskan kepada masyarakat mengenai isu UU itu. Juga Pemerintah, karena UU itu kan hasil dari DPR dan Pemerintah," jelasnya.
Baca juga: Anggota parlemen baru perhatikan catatan merah periode lalu
Sebanyak 575 anggota terpilih DPR RI periode 2019-2024 menghadiri sidang paripurna pelantikan anggota DPR-DPD-MPR dan mengambil sumpah jabatan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali.
Acara pelantikan tersebut dihadiri Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla serta sejumlah tokoh nasional seperti Try Sutrisno, Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz.
"Harapannya DPR ini berfungsi betul. Fungsi DPR ini kan tiga hal, legislasi, budgeting dan pengawasan; tiga hal itu yang harus dilaksanakan dengan baik," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Wapres mencatat rapor merah DPR periode 2014-2019 adalah terkait fungsi legislasi yang terlambat, termasuk di antaranya pembahasan sejumlah revisi dan rancangan UU yang terburu-buru dilakukan di akhir periode.
Baca juga: Paripurna akan tetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR
"Kalau kita lihat, lima tahun ini (fungsi) legislasi telat. Tapi ini sulitnya DPR, mau cepat salah, mau lambat juga salah. Nah, ini kan memperlambat juga. Jadi serba salah juga DPR sebenarnya," kata Wapres.
JK menilai keterlambatan DPR sebelumnya terkait proses legislasi disebabkan oleh kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait UU yang dirancang. Akibatnya, banyak pihak tidak memeriksa secara rinci mengenai revisi atau rancangan UU tersebut.
Oleh karena itu, anggota DPR baru diharapkan dapat memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat mengenai revisi dan rancangan UU yang sedang dibahas.
"Banyak kita kadang-kadang tidak memeriksa, jadi apa yang kita tidak suka ya langsung saja tidak suka. Maka DPR harus bisa menjelaskan kepada masyarakat mengenai isu UU itu. Juga Pemerintah, karena UU itu kan hasil dari DPR dan Pemerintah," jelasnya.
Baca juga: Anggota parlemen baru perhatikan catatan merah periode lalu
Sebanyak 575 anggota terpilih DPR RI periode 2019-2024 menghadiri sidang paripurna pelantikan anggota DPR-DPD-MPR dan mengambil sumpah jabatan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali.
Acara pelantikan tersebut dihadiri Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla serta sejumlah tokoh nasional seperti Try Sutrisno, Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tags: