Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menerima aspirasi ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu yang menggelar unjuk rasa lanjutan di kawasan Kantor DPRD Sulteng, Selasa, dan berjanji meneruskan ke DPR RI.

Selain aspirasi, tuntutan yang diterima sejumlah anggota DPRD Sulteng dari beberapa fraksi itu langsung diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dalam kurun waktu 1×24 jam terhitung sejak para legislator tersebut menandatangani nota kesepahaman atau MoU yang berisi tuntutan para demonstran.

"Saya minta tidak ada tuntutan yang disisipi kepentingan kelompok yang menyusup. Semua tuntutan mahasiswa akan kami lanjutkan Saya berharap mahasiswa Sulteng menjadi panutan dan contoh bagi mahasiswa di daerah lain,"kata anggota DPRD Sulteng Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Zainal Daud di hadapan ribuan mahasiswa.
Baca juga: Ribuan mahasiswa di Palu unjuk rasa sampaikan tiga tuntutan

Ia juga menyatakan mendukung penuh tuntutan-tuntutan tersebut sebagai perwakilan rakyat di Sulteng dan akan menyampaikan kepada anggota DPRD Sulteng dari seluruh fraksi pada sidang paripurna, Kamis (3/10) nanti.

Sementara itu, anggota DPRD Sulteng dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wiwik Jumatul Rofiah yang berdiri di mobil pengeras suara demonstran mengganggap unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa merupakan langkah yang wajar.

"Insya Allah kami sebagai saudara anda akan mendesak pemerintah agar menuntaskan bantuan yang berhak diterima oleh korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi setahun lalu di Sulteng,"kata Wiwik yang merespon dan membacakan salah satu tuntutan para demonstran.

Orator Aksi, Mariam Abdul Talib di hadapan ribuan demonstran dan sejumlah anggota DPRD Sulteng menegaskan akan memberikan waktu 1×24 jam untul meneruskan tuntutan-tuntutan tersebut.

"Jila tuntutan kami tidak diteruskan, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak untuk kembali menyuarakan aspirasi rakyat,"tegasnya.

Koordinator aksi lapangan, Salahudin mengatakan tuntutan-tuntutan yang disuarakan para demonstran terbagi dua. Tuntutan terhadap isu-isu nasional dan isu-isu lokal yang terjadi Sulteng.
Baca juga: Demo ribuan mahasiswa di DPRD Sulteng berlangsung ricuh

"Tuntutan isu nasional yakni satu, menolak revisi UU No.30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dua menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan,"katanya.

Kemudian ribuan mahasiswa mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas dengan memenjarakan pelaku pembakaran hutan dan lahan dan mendesak DPR mengkaji kembali rancangan undang-undang yang dinilai kontroversial seperti Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukup Pidana.

"Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menkopolhukam Wiranto dan Kapolri Tito Karnavian yang bertanggung jawab atas meninggalnya peserta aksi mahasiswa di sejumlah daerah," katanya.

Mahasiswa juga mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menuntaskan penyaluran bantuan dan penanganan korban bencana di Palu, Sigi, dan Donggala setahun setelah bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi melanda daerah itu.

Salahudin mengatakan, mahasiswa mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap demonstran yang terjadi saat para mahasiswa berunjuk rasa di kawasan Kantor DPRD Sulteng pekan lalu, Rabu (25/9).
Baca juga: Demo Mahasiswa, Massa Tolak UU BHP di Palu Nyaris Ricuh