Kupang (ANTARA) - Direktur Institute of Resources Governance and Social Change (IRGSC), Dominggus Elcid Li mengatakan masalah perdagangan orang yang masih marak menimpa warga di Provinsi Nusa Tenggara Timur bukan hanya terkait persoalan kemiskinan semata.

"Kasus perdagangan orang di NTT selama ini bukan hanya dipicu soal kemiskinan melainkan masalah keamanan menjadi aspek yang sangat urgen," katanya kepada Antara di Kupang, Selasa.

Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan kasus-kasus perdagangan orang yang menimpa para pekerja migran Indonesia yang berasal dari Nusa Tenggara Timur dan sudah merenggut banyak korban jiwa.

Baca juga: Satgas gagalkan 160 calon pekerja migran ilegal NTT dalam tiga bulan

Baca juga: 13 PMI NTT meninggal selama Januari 2019


Pihaknya mencatat, dari 2016 tercatat sebanyak 46 pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia dengan di luar negeri yang sebagian besar berstatus ilegal.

Jumlah korban ini, lanjutnya, terus meningkat pada 2017 menjadi 62 orang, pada 2018 sebanyak 105 orang serta selama Januari-Agustus 2019 yang tercatat sudah 75 orang.

Elcid mengatakan, sebagai lembaga penelitian terkait isu-isu sosial yang krusial, IRGSC telah banyak meneliti persoalan perdagangan orang yang menimpa warga di provinsi setempat.

Menurut dia persoalan perdagangan orang selama ini cenderung dikaitkan dengan kemiskinan semata, padahal masalah keamanan juga menjadi memberikan andil yang besar.

"Sebab perdagangan orang terjadi ketika pekerja migran yang bersangkutan tidak dibekali sistem keamanan yang memadai seperti yang selama ini terjadi," katanya.

Menurut dia, pembangunan ekonomi seperti melalui investasi tidak serta merta mengatasi kasus perdagangan orang di NTT selama keamanan pekerja migran belum terjamin.

"Karena itu harus ada sistem yang terpadu dan komprehensif mulai dari tingkat desa, hingga nasional sehingga perumusan kebijakan yang tepat dari berbagai pihak terkait, misalnya Dinas Narkertrans, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, di daerah hingga pusat," katanya.

Baca juga: Polda NTT tangkap empat tersangka kasus perdagangan orang