Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR termuda Hillary Brigitta Lasut memastikan akan berada di komisi III, yang membidangi hukum dan hak asasi manusia (HAM), usai dilantik menjadi anggota DPR RI, Selasa (1/10), meskipun Surat Keputusan (SK) dari fraksi tempatnya bernaung, yakni Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), belum keluar.
"Hampir pasti aku di Komisi III sih. Soalnya latar belakang keilmuan," kata Hillary menjelang pelantikan di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Hillary yang berusia 23 tahun menyatakan akan fokus pada Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Presiden Jokowi tiba di DPR hadiri pelantikan anggota DPR DPD MPR
Baca juga: Dalimunthe buka sidang pelantikan DPR-DPD-MPR
"Prioritas sekarang RUU KUHP kan, dan mungkin akan dibahas juga beberapa hal kemarin mengenai pengajuan Perppu KPK. Kalau aku sendiri secara pribadi, kalau aku lihat belum ada UU yang spesifik mengatur cyber crime, illegal fintech, identity test seperti yang di Amerika. Aku kepingin ajuin juga di Komisi III," ujarnya.
Anggota DPR dari Fraksi NasDem itu juga mendapat pesan khusus dari Ketua Umum Surya Paloh, yang memintanya menjadi anak muda yang mengedepankan politik gagasan dan tidak mudah terprovokasi.
"Tolong jadi anak muda yang revolusioner, datang dengan politik gagasan, dan bisa membantu mengingatkan teman-teman muda di luar sana yang mungkin sedang dalam polemik, chaos," ucap Hillary menyampaikan pesan Surya Paloh.
Hillary berharap anak muda di Indonesia senantiasa mementingkan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mudah terprovokasi oleh persoalan kecil.
"Yang paling penting itu NKRI. Jangan sampai cepat terprovokasi, karena masalah kecil seperti yang kemarin," katanya.
Baca juga: Pelantikan DPR, kendaraan taktis polisi disiagakan di Jalan Gatsu
Anggota DPR termuda Hillary Lasut pastikan masuk Komisi III
1 Oktober 2019 11:46 WIB
Hillary Lasut (1)
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019
Tags: