Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak akan memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah ditetapkan selama 14 hari dan berakhir pada Senin (30/9).

"Penetapan statusnya 14 hari, jadi apabila kami tidak menetapkan statusnya kembali maka otomatis gugur dan berdasarkan evaluasi, status tersebut memang tak perlu dilanjutkan," kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Senin.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov, tidak perlu diperpanjangnya status tanggap darurat bencana karhutla, diantaranya jumlah titik panas terus menurun, hingga kualitas udara yang kian membaik.

Saat ini Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada kategori tidak sehat, adapun indikator PM 10 dan PM 2,5 sudah berada di bawah normal. Selanjutnya kondisi penerbangan pun sudah kembali normal dan tidak ada yang terganggu.

"Tadi pagi jarak pandangnya sudah di atas dua kilometer dan saat ini mungkin sudah meningkat. Kemudian sekolah-sekolah sudah mulai kembali aktif, serta melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar seperti biasanya," tuturnya.

Sementara itu mengenai total dana yang digunakan selama status tanggap darurat bencana karhutla ditetapkan di Kalteng, belum dapat dipastikan, sebab pihaknya terlebih dulu akan melakukan rekap secara menyeluruh nantinya.

Sebelumnya, selama status tersebut ditetapkan, berbagai langkah dan tindakan telah dilakukan pemprov bersama pihak terkait lainnya dan terbukti berjalan efektif, diantaranya seluruh anggota pos komando melakukan pengendalian sumber ancaman bencana beserta penanganan dampaknya.

Kemudian, meningkatkan patroli gabungan pengendalian karhutla secara rutin, penambahan personel, peralatan hingga pengaktifan relawan-relawan dalam pemadaman langsung, serta mengintensifkan pemadaman melalui udara.

Juga memenuhi layanan kesehatan kepada masyarakat, dengan penambahan rumah singgah dan rumah aman, perbaikan gizi serta perlindungan kelompok rentan, yaitu anak-anak, lanjut usia dan ibu hamil, serta berbagai tindakan lainnya.
Baca juga: BNPB tetapkan status Kalteng-Riau tanggap darurat kebakaran hutan
Baca juga: Kalteng tetapkan status tanggap darurat bencana karhutla
Baca juga: Pemprov Kalteng siap evakuasi masyarakat dari bahaya karhutla