Pontianak (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat Ruhermansyah mengatakan pihaknya telah memetakan daerah rawan pemilu untuk Pilkada serentak 2020 yang akan diikuti tujuh daerah di Kalbar.

"Kita sudah membuat peta untuk indeks kerawanan pemilu pada Pilkada serentak 2020 di Kalbar. Namun, itu perlu kita matangkan lagi karena ini masih dalam bentuk pengumpulan data dan riset dan ini baru akan selesai dipetakan pada awal 2020 mendatang," kata Rurehmansyah di Pontianak, Senin.

Dia mengatakan, dari hasil pengumpulan data tersebut, pihaknya baru bisa melakukan penetapan mana daerah yang rawan tinggi, rawan sedang dan rawan rendah. Pemetaan daerah rawan pemilu tersebut dilakukan untuk upaya pencegahan.

"Namun, kita sudah memiliki bayangan terkait daerah rawan pemilu ini berdasarkan pengalaman Pilkada 2015 lalu. Mudah-mudahan saja, tingkat kerawanan pemilu ini bisa menurun," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengingatkan kepada setiap pemda yang akan melaksanakan Pilkada 2020 untuk menyiapkan berbagai persiapan, termasuk pengadaan anggaran penyelenggaraan Pilkada melalui dana hibah Pemda.

"Ada tujuh kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 2020 mendatang, dan kita mendorong agar pemerintah kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak agar bisa mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk dana untuk penyelenggaraannya," kata Ria Norsan saat menghadiri rapat koordinasi kesiapan anggaran pengawasan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kalbar, Jumat.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga sudah menyarankan kepada pemerintah kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak ini untuk menganggarkan dana tersebut pada APBD perubahan untuk dana tahap pertama dan kembali dianggarkan pada APBD murni 2020 untuk tahap kedua.

Dari hasil pertemuan hari ini, kata Ria Norsan, diketahui tujuh daerah ini sudah siap untuk melaksanakannya. Adapun tujuh daerah yang melaksanakan Pilkada serentak pada 2020 di Kalbar antara lain, Kabupaten Melawi, Kapuas Hulu, Sekadau, Bengkayang, Ketapang, Sintang dan Sambas.

Baca juga: Tenaga Ahli DPD RI daftar calon Bupati Sambas

Semua daerah memang sudah menyatakan kesiapannya, namun sampai saat ini baru kabupaten Kapuas Hulu yang sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada serentak itu.
​​​​