Kupang (ANTARA) - Masih banyak masyarakat yang keliru dalam membuka kebun baru, dengan menganggap cara membakar akan lebih menyuburkan tanaman, kata Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT), Raymundus Fernandes.
"Jadi masih banyak masyarakat kita yang keliru soal bagaimana membuka kebun baru. Bagi mereka dengan cara membakar akan mengakibatkan lahan di kebun baru itu subur ketika akan ditanami," katanya kepada ANTARA di Kupang, Senin.
Hal ini disampaikannya ketika ditanyai terkait peran pemerintah daerah setempat dalam menangani Kebakaran hutan dan lahan di daerah itu.
Menurut dia, banyak masyarakat di TTU, khususnya di daerah pedalaman, dalam pembukaan lahan baru selalu saja menerapkan sistem bakar-membakar.
"Kita sudah imbau agar hal ini tidak dilakukan, tetapi masih ada satu atau dua orang yang masih melakukan hal ini," tutur dia.
Baca juga: BRG perkenalkan cara buka lahan gambut tanpa api
Oleh karena itu kata dia, dirinya tidak akan tinggal diam jika mendapatkan laporan soal ada warganya yang masih membuka lahan baru dengan cara yang lama yakni membakar lahan.
Saat ini kata dia pihaknya sudah bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menindak siapa saja yang berusaha membakar untuk membuka lahan perkebunan baru.
Ia juga mengatakan di kilometer sembilan saat dirinya bertolak dari TTU ke Kota Kupang ada area hutan yang terbakar.
"Saya sudah meminta agar pelakunya ditangkap, agar memberikan efek jera," tutur dia.
Namun kata dia jika dibandingkan dengan tahun 2018, jumlah pembukaan kebun baru dengan cara membakar lahan sudah mulai menurun.
"Masyarakat perlahan-lahan mulai mengerti. Tetapi kami tetap akan memberikan sosialisasi bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa untuk mencegah hal ini," tambah dia.*
Baca juga: Pembakar lahan tertangkap tangan, sengaja untuk buka lahan pertanian
Banyak warga anggap cara membakar suburkan lahan
30 September 2019 10:51 WIB
Bupati Tmor Tengah Utara NTT Raymundus Fernandes (ANTARA/ Kornelis Kaha)
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019
Tags: