Srinagar, Jammu-Kashmir (ANTARA) - Setelah protes di ibu kota Jammu dan Kashmir, dan pemimpin Pakistan mencela penindasan oleh India di wilayah tersebut dalam pidato di PBB, India Sabtu (28/9) memberlakukan pembatasan lagi di wilayah itu.
Pembatasan baru di Srinagar pada Sabtu dilakukan setelah seorang pejabat senior pemerintah pada Jumat malam memuji-muji peredaan.
"Pembatasan siang-hari diredakan dari seluruh 105 jurisdiksi kantor polisi di Kashmir. Jadi sekarang tak ada pembatasan di semua 22 wilayah Jammu dan Kashmir," demikian cuitan M.K. Dwivedi, Sekretaris Penerangan Jammu dan Kashmir, sebagaimana dikutip Kantor Berita Turki, Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad.
Pada Jumat malam, segera setelah pidato Perdana Menteri Pakistan Imran Khan di Sidang Majelis Umum PBB di New York mengenai penindasan India dan pemutusan komunikasi di Jammu dan Kashmir, protes sipil dilaporkan terjadi di beberapa bagian Srinagar.
Pembatasan Sabtu pagi adalah "langkah pencegahan", kata seorang pejabat pada Sabtu.
Di Srinagar, personel polisi terlihat menyampaikan pengumuman pada Sabtu pagi melalui pengeras suara di pusat usaha Lalchowk untuk meminta warga agar pulang, sebab pembatasan diberlakukan lagi.
Sampai sore, pemerintah meredakan pembatasan dan mengizinkan masyarakat keluar rumah di daerah tempat pembatasan sebelumnya diberlakukan.
Jammu dan Kashmir menghadapi blokade komunikasi yang tak pernah terjadi sebelumnya; saluran Internet dan telepon genggam dibatasi di seluruh wilayah tersebut sejak 5 Agustus, ketika India mencabut status khusus Jammu dan Kashmir.
Sumber: Anadolu Agency
Baca juga: OIC sampaikan 'keprihatinan yang mendalam' mengenai Kashmir
Baca juga: Kelompok bersenjata di India bunuh pemimpin komunitas Hindu
Baca juga: India berlakukan lagi pembatasan gerakan di bagian-bagian Srinagar
Pembatasan diberlakukan kembali setelah protes Sabtu malam di Kashmir
29 September 2019 14:26 WIB
Setelah protes di ibu kota Jammu dan Kashmir, pembatasan dilakukan Sabtu pagi sebagai "langkah pencegahan", kata seorang pejabat pada Sabtu (Anadolu Agency)
Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019
Tags: