Minggu (29/9), udara tak sehat Jakarta masih jajaran terpolusi dunia
29 September 2019 12:57 WIB
Pegawai Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersepeda untuk mengurangi polusi udara, Jumat (27/9/2019). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mewajibkan seluruh pegawainya menggunakan angkutan umum, sepeda atau kendaraan ramah lingkungan lainnya ke tempat kerja setiap Jumat. (ANTARA/HO/Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta)
Jakarta (ANTARA) - Hari Minggu (29/9), udara tidak sehat masih melingkupi atmosfer di DKI Jakarta yang menyebabkan Jakarta bertengger di peringkat ketiga dari total 89 kota besar di dunia berdasarkan parameter kualitas udara yang dirilis AirVisual.
Pantauan pukul 12.30 WIB, kualitas udara DKI Jakarta berada pada level merah dengan parameter Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di angka 162 yang artinya berada dalam kategori tidak sehat.
Indikator AirVisual juga memperlihatkan kualitas udara DKI tidak sehat untuk siapapun karena memiliki parameter polutan PM2.5 konsentrasi 58,1 ug/m3.
Sehingga disarankan untuk menutup jendela, meminimalisir kegiatan luar rumah, menggunakan pemurni udara dan menggunakan masker jika harus berkegiatan di luar rumah.
Dengan kondisi kualitas udara Jakarta hari Minggu ini, Jakarta hanya lebih baik dari Chengdu, China yang hari ini menjadi kota dengan kualitas udara terburuk (165) yang dicatat AirVisual terkategori tidak sehat, disusul Hanoi, Vietnam, yang menduduki peringkat kedua kota terpolutan di dunia dengan angka indeks 164, serta Kota Kuwait, Kuwait yang berada satu tingkat di atas Jakarta dengan indeks kualitas udara 162.
Pemerintah DKI Jakarta sendiri telah merespons permasalahan polusi udara Jakarta dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota.
Instruksi tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui kebijakan perluasan wilayah rekayasa lalu lintas dengan plat nomor ganjil-genap, guna menekan populasi kendaraan sebagai salah satu pemicu polusi.
Jakarta juga melakukan uji emisi secara rutin hingga membatasi usia pakai kendaraan yang akan melintas di wilayah setempat.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengintensifkan pengawasan terhadap pabrik yang berpotensi melanggar aturan lingkungan hingga mengintensifkan penghijauan di sejumlah titik kawasan.
Pantauan pukul 12.30 WIB, kualitas udara DKI Jakarta berada pada level merah dengan parameter Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di angka 162 yang artinya berada dalam kategori tidak sehat.
Indikator AirVisual juga memperlihatkan kualitas udara DKI tidak sehat untuk siapapun karena memiliki parameter polutan PM2.5 konsentrasi 58,1 ug/m3.
Sehingga disarankan untuk menutup jendela, meminimalisir kegiatan luar rumah, menggunakan pemurni udara dan menggunakan masker jika harus berkegiatan di luar rumah.
Dengan kondisi kualitas udara Jakarta hari Minggu ini, Jakarta hanya lebih baik dari Chengdu, China yang hari ini menjadi kota dengan kualitas udara terburuk (165) yang dicatat AirVisual terkategori tidak sehat, disusul Hanoi, Vietnam, yang menduduki peringkat kedua kota terpolutan di dunia dengan angka indeks 164, serta Kota Kuwait, Kuwait yang berada satu tingkat di atas Jakarta dengan indeks kualitas udara 162.
Pemerintah DKI Jakarta sendiri telah merespons permasalahan polusi udara Jakarta dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota.
Instruksi tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui kebijakan perluasan wilayah rekayasa lalu lintas dengan plat nomor ganjil-genap, guna menekan populasi kendaraan sebagai salah satu pemicu polusi.
Jakarta juga melakukan uji emisi secara rutin hingga membatasi usia pakai kendaraan yang akan melintas di wilayah setempat.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengintensifkan pengawasan terhadap pabrik yang berpotensi melanggar aturan lingkungan hingga mengintensifkan penghijauan di sejumlah titik kawasan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: