Rektor Universitas Maritim Raja Ali (UMRAH) Prof Syafsir Akhlus di Tanjungpinang, Sabtu, mengaku mendapat undangan untuk menghadiri pertemuan tersebut.
"Itu pertemuan nasional, diundang Kemenristekdikti," ujarnya.
Akhlus menilai wajar Menristekdikti melayangkan surat peringatan kepada rektor dan dosen terkait aksi unjuk rasa. Surat itu normatif, dan tidak ada yang istimewa.
Baca juga: Tidak ingin negara terpecah belah, Rektor di Bogor menyatakan sikap
Baca juga: BEM Nusantara pilih tunda pertemuan dengan Jokowi karena berduka
Cegah mahasiswa berdemo, Menristekdikti imbau rektor buka ruang dialog
Peringatan itu hanya diberikan kepada rektor maupun dosen yang mengerahkan mahasiswa untuk melakukan unjuk rasa.
"Saya sampai sekarang belum menerima surat itu, hanya berdasarkan informasi dari berbagai sumber, karena itu belum dapat berkomentar banyak," ujarnya.
Ia menegaskan rektor maupun dosen tidak mungkin melarang mahasiswa melakukan unjuk rasa. Sebab, penyampaian pendapat di muka umum itu dilindungi konstitusi, yang melekat pada setiap pribadi mahasiswa.
Namun pihak kampus akan mengambil langkah-langkah bijak ketika atribut kampus dipergunakan mahasiswa untuk melakukan unjuk rasa.
"Kalau aksi mahasiswa menggunakan atribut kampus, tentu harus berkoordinasi dengan pihak kampus," ucapnya.
Baca juga: Menristekdikti minta rektor jangan kerahkan mahasiswa untuk demo
Baca juga: Rektor Unas: Ada Penyusupan dalam Aksi Mahasiswa
Sejauh ini, kata dia, pihak kampus hanya dapat melakukan upaya pencegahan. Mahasiswa diingatkan agar tidak meninggalkan perkuliahan di dalam kelas.
Selain itu, pihak kampus juga mendorong para mahasiswa agar melakukan diskusi terhadap permasalahan yang diangkat. Saat ini, isu yang diangkat oleh mahasiswa cukup banyak. Variabel-variabel dari tuntutannya pun sudah bergeser akibat dinamika yang terjadi selama unjuk rasa di berbagai daerah.
"Saya sendiri bingung, bagaimana menarik persoalan ini sehingga ditemukan solusi yang tepat. Ini isunya sudah ke mana-mana," ujarnya.
Terkait aksi demonstrasi yang dilakukan ribuan mahasiswa UMRAH dan dari kampus lainnya, Akhlus menilai wajar sepanjang aspirasi tersebut disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya belum tahu kalau 1 Oktober 2019 nanti ada rencana aksi lanjutan," katanya.
Akhlus menegaskan pihak kampus tidak akan lepas tanggung jawab terhadap mahasiswa. Apapun yang terjadi mahasiswa di dalam kampus maupun di luar kampus menjadi tanggung jawab kampus.
"Kalau ada apa-apa dengan mahasiswa kami, minimal kami mendapatkan informasi, dan mencari solusinya," tuturnya.
Baca juga: Rektor: Mahasiswa Tidak Dilarang Aksi Demonstrasi
Baca juga: Rektor Unsri datangi aksi mahasiswa di Kantor Gubernur Sumsel