Ketua PD IAI Sultra, Harmawati mengatakan dalam seminar nasional tersebut IAI menghadirkan dua orang narasumber yang handal dalam bidang farmasi, yakni Pengurus Pusat IAI, Nunu Nugraha dan Dewan Pakar PD IAI Sultra, Amin Yohannes.
"Tentunya melalui seminar nasional ini, kita berharap mudah-mudahan seluruh apoteker yang ada di Sultra ini kapabilitasnya bisa lebih baik lagi sehingga selalu mampu menjalankan profesinya dengan baik sesuai dengan aturan," kata Harmawati saat kegiatan Rapat Kerja PD IAI Sultra, di Kendari, Sabtu.
Selain itu, Harmawati juga mengungkapkan, kegiatan rapat kerja tersebut merupakan salah satu upaya dalam mendorong para apoteker agar selalu patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
"Pelanggaran etika berarti pelanggaran peraturan perundang-undangan, jadi pengurus cabang ataupun para apoteker harus patuh dan taat terhadap aturan-aturan keapotekeran, bagaimana pemanfaatan obat maupun jenis obat-obatan yang layak untuk dijual kepada masyarakat," katanya.
Sebingga, Harmawati menghimbau kepada semua apoteker yang ada di Sulawesi Tenggara agar memepersiapkan mulai dari izin praktek, sampai dengan izin pengelolaanya.
Seminar Nasional yang digelar oleh PD IAI Sulawesi Tenggara, merupakan rangkaian dari kegiatan Rapat Kerja PD IAI Sultra 2019 yang dilangsungkan dengan seminar nasional. Kegiatan tersebut diikuti oleh 280 orang apoteker pengurus cabang IAI se-Sultra.