Pekanbaru (ANTARA) - ​Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melakukan mutasi tiga jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), termasuk salah satunya Kapolda Riau yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo.

Dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2569/IX/KEP/2019 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri S, Jumat, Irjen Pol Widodo dimutasi menjadi Pati Baintelkam. Sementara posisinya akan diganti oleh Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Jumat membenarkan surat telegram mutasi tersebut. "Iya," ujarnya singkat kepada Antara.

Baca juga: Kapolda Sultra, Riau dan Papua dimutasi

Belakangan, isu mutasi itu menjadi perbincangan dan dikaitkan dengan belum maksimalnya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Kahutla) di Riau. Akan tetapi, ketika disinggung terkait itu, Sunarto enggan menanggapinya secara gamblang.

Dia hanya menjelaskan jika mutasi adalah hal biasa dalam institusi Korps Bhayangkara.

"Mutasi itu hal yang biasa dan akan terus terjadi sesuai kebutuhan di organisasi Kepolisian yang memang sangat dinamis," katanya.

Meski begitu, berdasarkan catatan Antara, ancaman pencopotan Kapolda yang gagal menangani Karhutla sebenarnya berulang kali terdengar dan diucapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ancaman itu disampaikan jenderal bintang empat itu saat melakukan kunjungan kerja ke Riau beberapa waktu lalu.

Tito tercatat tiga kali berkunjung ke Riau saat Bumi Lancang Kuning itu luluh lantak dihajar kabut asap dan Karhutla. Setiap mengunjungi Riau, Tito tak ragu menyatakan akan mencopot Kapolda yang dinilai gagal menangani Karhutla.

Bahkan, penegasan itu disampaikan langsung Tito kepada awak media, persis ketika dia didampingi Widodo.

Baca juga: Kapolda pelajari peristiwa pengamanan ambulans Pemprov DKI bawa batu

Sejatinya, berdasarkan catatan Antara lainnya, Widodo yang menjabat sebagai Kapolda Riau sejak Agustus 2018 itu juga telah berbuat dalam penegakan hukum penanganan hukum Karhutla. Setidaknya, telah ada 64 peladang yang ditangkap jajaran Polres se Riau sebagai tersangka Karhutla.

Selain itu, Polda Riau juga telah menetapkan satu perusahaan sawit PT SSS sebagai tersangka Karhutla secara korporasi. Meski hingga kini proses penyidikan belum jelas ketika belum ada pihak yang dinilai paling bertanggung jawab dari korporasi itu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Belakangan, meski kasus PT SSS belum bisa dikatakan tuntas, Polda Riau justru membidik dua perusahaan lainnya. Total ada tiga perusahaan yang bakal berperkara dengan Polda Riau.

Tapi lagi-lagi, penegakan hukum bidang lingkungan terutama pidana karhutla yang dilakukan Polda Riau masih kalah jauh dibandingkan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jajaran Menteri Siti Nurbaya itu sendiri kini telah menyegel delapan perusahaan di Riau yang diduga kuat terlibat Karhutla.

Selain itu, karhutla Riau pada 2019 ini tercatat yang paling parah sepanjang empat tahun terakhir, setelah pada 2015 juga dihajar dengan kondisi yang sama.

Sementara itu, selain memutasi Kapolda Riau, Kapolri juga memutasi Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja dimutasi jadi Analisa Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri. Posisinya diganti oleh Irjen Paulus Waterpau.

Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo dimutasi jadi Pati Baintelkam. Posisinya akan diganti oleh Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Selain itu, Kapolda Sultra Brigjen Irianto dimutasi jadi Irwil III Itwasum Polri. Kapolda Sultra akan dijabat Brigjen Merdisyam.

Baca juga: Irwasum Polri tingkatkan peran Babinkamtibmas cegah karhutla
Baca juga: Kapolda Sumbar: Tindak tegas pelaku perusakan gedung DPRD